Dikuasai Miras, Haris Makatita Parangi Udin Lombe
Minggu, 05 Januari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Dikuasai Miras, Haris Makatita Parangi Udin Lombe

Ambon, Pelita Maluku.com – Haris Makatita salah satu warga Negeri Batu Merah RT. 002 RW 010 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran pelaku sendiri telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Korban Udin Lombe Alias Udin Tatto, teman se profesi pelaku, dengan menggunakan parang, tepatnya di Kos - kosan milik Wais Upuolat Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau pada Minggu (5/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wit

Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, akibat telah dipengaruhi minuman keras, sehingga pelaku bertindak tanpa berpikir panjang terhadap resiko yang diambil.

img-1578239802.jpg

Berdasarkan pengakuan korban Udin Lombe, kejadian penganiyaan berawal saat dirinya (korban) usai melaksanakan pekerjaannya selaku pengemudi becak. Sesampai di tempat kos-kosan milik Wais Upuolat, tepatnya dilantai II, korban melihat pelaku mondar-mandir untuk mencari palu (martil) di rumah tetangganya, guna membuka pintu kamar kos pelaku.

Lantaran pelaku telah dikuasai minuman keras, akhirnya La Dase salah satu tetangga, membantu pelaku untuk membukan kamar kos tersebu, setelah pintu kamar terbuka, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya.

Tak tahu dengan apa yang akan dibuat oleh pelaku, korban bertanya “ Aris mau bikin apa dengan membawa parang, kemudian pelaku menjawab bahwa saya mau potong kamu”

Setelah mengeluarkan kata tersebut, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri korban.  

img-1578239855.jpg

Tidak berhenti sampai disitu kata Korban, pelaku juga mengayunkan parang yang ke dua kalinya ke arah korban, namun saat itu korban berusaha merebut parang milik pelaku sambil berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, pemilik kos-kosan Wais Upuolat bergegas naik ke lantai dua, dan mengamankan parang milik pelaku di lantai bawah kos-kosan

Korban yang saat itu berlumuran darah di tangan kirinya, berencana ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun sesampai di jalan raya korban melihat ada petugas kepolisian di jalan raya dan tanpa menunggu lama korban langsung menceritakan hal ini kepada pihak kepolisian.

Usai melapor kejadian tersebut korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapat pertolongan medis.

img-1578239908.jpg

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban, akhirnya pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara, sekaligus mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolsek sirimau untuk diminta keterangan (PM.03)

 

 

Komentar

Belum Ada Komentar