Dikuasai Miras, Haris Makatita Parangi Udin Lombe
Ambon, Pelita Maluku.com – Haris Makatita
salah satu warga Negeri Batu Merah RT. 002 RW 010 Kecamatan Sirimau Kota Ambon,
yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak, akhirnya berurusan dengan
pihak kepolisian, lantaran pelaku sendiri telah melakukan tindakan penganiayaan
terhadap Korban Udin Lombe Alias Udin Tatto, teman se profesi pelaku, dengan
menggunakan parang, tepatnya di Kos - kosan milik Wais Upuolat Desa Batu Merah
Kecamatan Sirimau pada Minggu (5/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wit
Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, akibat telah dipengaruhi minuman keras, sehingga pelaku bertindak tanpa berpikir panjang terhadap resiko yang diambil.
Berdasarkan pengakuan korban Udin Lombe, kejadian penganiyaan berawal saat dirinya (korban) usai melaksanakan pekerjaannya selaku pengemudi becak. Sesampai di tempat kos-kosan milik Wais Upuolat, tepatnya dilantai II, korban melihat pelaku mondar-mandir untuk mencari palu (martil) di rumah tetangganya, guna membuka pintu kamar kos pelaku.
Lantaran pelaku telah dikuasai
minuman keras, akhirnya La Dase salah satu tetangga, membantu pelaku untuk
membukan kamar kos tersebu, setelah pintu kamar terbuka, pelaku langsung
mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya.
Tak tahu dengan apa yang akan dibuat
oleh pelaku, korban bertanya “ Aris mau bikin apa dengan membawa parang,
kemudian pelaku menjawab bahwa saya mau potong kamu”
Setelah mengeluarkan kata tersebut, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri korban.
Tidak berhenti sampai disitu kata
Korban, pelaku juga mengayunkan parang yang ke dua kalinya ke arah korban,
namun saat itu korban berusaha merebut parang milik pelaku sambil berteriak
minta tolong. Mendengar teriakan korban, pemilik kos-kosan Wais Upuolat
bergegas naik ke lantai dua, dan mengamankan parang milik pelaku di lantai bawah
kos-kosan
Korban yang saat itu berlumuran darah
di tangan kirinya, berencana ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,
namun sesampai di jalan raya korban melihat ada petugas kepolisian di jalan
raya dan tanpa menunggu lama korban langsung menceritakan hal ini kepada pihak
kepolisian.
Usai melapor kejadian tersebut korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapat pertolongan medis.
Menindaklanjuti laporan yang
disampaikan korban, akhirnya pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat
Kejadian Perkara, sekaligus mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti ke
Mapolsek sirimau untuk diminta keterangan (PM.03)
Belum Ada Komentar