Gubernur Lantik Bupati SBB Timotius Akerina
Selasa, 21 September 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Lantik Bupati SBB Timotius Akerina

Ambon,Pelita Maluku.com - Timotius Akerina akhirnya resmi menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB) setelah Hari ini, Senin (20/09/2021) resmi dilantik oleh Gubernur, Murad Ismail. Prosesi pelantikan yang berlangsung di lantai VII kantor Gubernur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 131.81-4072 tertanggal 7 September 2021 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati SBB Timiotius Akerina menjadi Bupati SBB sisa masa jabatan tahun 2017-2022 terhitung pelantikan sampai akhir masa jabatan. Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan, terhitung sisa masa jabatan, tugas dan tanggungjawab Bupati SBB hanya sampai pada 22 Mei 2022. Walaupun begitu, seluruh tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik harus tetap dilaksanakan dengan baik. Tugas penyelengaraan pemerintahan yang dimaksudkan orang nomor satu di Maluku ini diantaranya, fokus dengan penyelesaian realisasi visi misi. Meskipun waktunya begitu singkat,. namun tanggungjawab seorang Bupati tidak mudah, sebab harus menjalankan tugas strategis yang telah menanti kedepan,"ucapnya. Selain itu, ungkap Gubernur Maluku, selaku Wakil Pemerintah Pusat, Bupati Seram Bagian Barat pertama, harus menyusun APBD 2021, dan 2022, penyerataan dan penyerdehanaan birokrasi sesuai ketentuan UU yang berlaku. Kedua, menyukseskan program vaksinasi, membangun koordinasi, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta melaksanakan tugas pokok yakni menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Tiga, menjamin jalannya tugas efektif dan efeisien, dengan melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dengan DPRD SBB, aparat keamnaan TNI/Polri, instansi vertikal, dan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.(Ais)

Komentar

Belum Ada Komentar