Gubernur Maluku : Presiden Minta Daerah Pemberlakuan New Normal Jangan Terburu-Buru
Rabu, 10 Juni 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Maluku : Presiden Minta Daerah Pemberlakuan New Normal Jangan Terburu-Buru

Ambon, Pelita Maluku.com - Memasuki masa “New Normal” pasca pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di dampingi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Moenardo, memberikan pengarahan kepada Gubernur se - Indonesia melalui Video Conference (Vicon), Rabu (10/06/2020).

Selain 34 Gubernur mengikuti pengarahan Presiden, Vicon ini juga di ikuti seluruh Menteri dan Menko yang tergabung dalam unsur pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19. 

Saat mengikuti Vicon ini di ruang kerjanya, Gubernur Maluku, Murad Ismail, didampingi oleh Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufik, dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan Leonard de Fretes.

Gubernur Maluku seusai Vicon bersama Presiden, mengungkapkan beberapa point penting dalam rangka persiapan memasuki tatanan baru atau “New Normal” nanti.

“Presiden meminta untuk dilakukan pra-kondisi yang ketat, yaitu sosialisasi kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan secara masif,” katanya.

Untuk itu Kata Gubernur Maluku, Presiden mengimbau, agar penentuan waktu untuk daerah memutuskan memasuki New Normal, janganlah terburu-buru, dan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

“Perlu dihitung  kesiapan fasilitas kesehatan di daerah. Kemudian prioritas membuka sektor-sektor pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, transportasi dan lainnya, dibuka secara bertahap,” katanya.

Presiden juga mengingatkan, untuk perkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, dan internal Forkopimda, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Paling penting juga, evaluasi dilakukan secara rutin, meskipun kasusnya menurun. Hati-hati dan jangan sampai lengah,” kata Gubernur.

Menurut mantan Komandan Brimob Polri ini, keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangatlah ditentukan oleh kedisiplinan dan tingkat kepatuhan masyarakat itu sendiri, dalam mematuhi protokoler kesehatan.

“Arahan singkat Bapak Presiden ini, dapat menjadi perhatian kepada Bupati/Walikota se-Maluku sebelum memasuki New Normal,” tandasnya. (PM.007)



Komentar

Belum Ada Komentar