Kanwil Kemenkumham Maluku Serius Berantas Narkobah
Sabtu, 04 September 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kanwil Kemenkumham Maluku Serius Berantas Narkobah

Ambon, Pelita Maluku.com – Langkah serius Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, dalam mencegah dan memberantas Narkobah, melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) kembali menunjukan keseriusannya dalam kampanye bersih-bersih Narkobah.

Hal itu ditunjukan kala mengelar sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas pemasyarakatan.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, sosialisasi dan tes urine tersebut dilaksanakan kepada seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Jumat (03/09/2021) kemarin.

Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, dalam keterangannya mengungkapkan, langkah tersebut merupakan upaya masif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divpas Maluku, guna mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

“Kita telah berkomitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maluku Bersinar,” ujar Saiful.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung kampanye P4GN tersebut yakni penandatanagani perjanjian kerjasama dengan BNNP Maluku, sidak dan penggeledahan, tes urine secara masif, termasuk sosialisasi kepada seluruh jajaran.

“Hal ini akan terus kita lakukan, harapannya agar petugas kita terhindar dari barang haram tersebut,” harapnya.

Abner Timisela selaku Narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, materi tentang bahaya narkoba dan pengaruhnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN bagi jajarannya.

“Apresiasi bagi Kemenkumham Maluku yang serius dalam upaya P4GN, kami akan terus mendukung langkah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Beny tersebut.

Selanjutnya, sebanyak 24 petugas Rupbasan Ambon dites urine.

“Jumlah petugas kami 28 orang, namun hari ini yang dapat mengikuti 24 orang. Ada tiga petugas yang sakit dan saya sendiri baru dites urine kemarin di Kanwil bersama-sama dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ambon lainnya,” kata Kepala Rupbasan Ambon, Ma'ruf Tuasalamony.

Berdasarkan hasil uji sampel urine oleh petugas BNNP Maluku, seluruh petugas Rupbasan Ambon dinyatakan negatif dari narkoba. Sebelumnya, pada pelaksanaan apel pagi di Rupbasan Ambon, Plt. Kadivpas kembali menegaskan jajaran Pemasyarakatan harus menyatakan komitmennya untuk bersih dari narkoba.

“Kami sedang gencar-gencarnya mengampanyekan Pemasyarakatan maluku Bersinar dan setiap petugas Pemasyarakatan harus mendukung hal tersebut. Bukan sekadar slogan, tetapi dengan tindakan nyata,” terang Saiful.

Saiful juga mengingatkan, agar Rupbasan Ambon selalu tertib dalam melaksanakan tugas, baik petugasnya maupun tertib dalam pengadministrasian, perawatan dan pemeliharaan basan dan baran yang menjadi tugas pokok dan fungsi Rupbasan.

“Rupbasan merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki Kemenkumham karena fungsinya untuk mengelola aset tindak pidana yang dapat menjadi solusi pemulihan keuangan negara jika dikelola dengan baik,” ujar Saiful (Onsal)

 

Komentar

Belum Ada Komentar