Kapal Mega Proyek SBB Diduga Terjadi Korupsi Berjamaah
Senin, 13 Juni 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kapal Mega Proyek SBB Diduga Terjadi Korupsi Berjamaah

Piru, Pelita Maluku.com – Kapal Misterius senilai 7,1 Miliar milik Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), merupakan salah satu Mega Proyek yang dananya bersumber dari Anggaran Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp.7,1 Miliar 

Disinyalir dari pemberitaan yang di keluarkan media ini, untuk menindaklanjuti pemanggilan Kepala Inspektorat Isyan Latuconsina, terhadap Dinas terkait dalam hal ini Mantan Kepala Dinas Perhubungan Peking Caling dan PPK Herwilin .St, yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta beberapa pejabat perencanaan yang berada pada Inspektorat SBB, pada Sabtu (11/6/2022).

Dalam Pantauan media ini pada hari Sabtu (11/6/2022) kemarin, yang tidak memenuhi panggilan tersebut adalah Peking Caling mantan Kepala Dinas Perhubungan SBB.

Selaku Kepala Inspektorat, Isyan Latuconsina tidak mau berkomentar banyak, terkait dengan kapal misterius milik Pemda, karena sementara lagi berproses.

Sementara F. Pitos Noya salah satu kuasa hukum menanggpi masalah ini mengungkapkan, kasus kapal misterius yang terjadi di Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa hendaknya di kuliti secara baik dan benar.

Pasalnya, dana sebesar itu di duga telah terjadi kasus korupsi berjamaah, yang merupakan temuan BPK dan sudah di tangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polda Maluku.

Noya berharap, Kapolda Maluku harus serius dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Bila perlu segera memeriksa orang- orang yang terlibat di dalamnya, Peking Caling Kepala Dinas Perhubungan SBB, dan PPK , Ketua DPRD SBB Rasyid Lisaholit serta pihak kontraktor yang menangani Kapal tersebut," tegas Noya.

Menurutnya, proyek kapal yang dikerjakan sejak tahun 2019 ini, hingga kini masih menjadi tanda tanya masyarakat karena anggaranya terlampau besar dan menguras kantong APBD Kabupaten Itu.

Noya juga meminta, peran aktif masyarakat SBB, dan sejumlah Alisansi atau lembaga yang berada di Bumi Saka Mese Nusa, untuk terus menyuarakan hal tersebut, guna membasmi para koruptor yang ada, mengingat negara kita adalah Negara hukum, tandasnya (PM.12)

Komentar

Belum Ada Komentar