Kapolres Buru Diminta Evaluasi Kapolsek Leksula
Jum'at, 28 Januari 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kapolres Buru Diminta Evaluasi Kapolsek Leksula

Namrole, Pelita Maluku.com - Mahmud Marua, mewakili Aliansi Pemuda Desa Nalbessy meminta Kapolres Buru AKBP Egi. F. Kusumawiatmaja.S.I.K untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Leksula, Kabupaten Buru Selatan AKP Obed. N. Remialy. 

Permintaan ini disampaikan Marua, karena Polsek Leksula dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga sehubungan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Desa Nalbessy.

Padahal laporan tersebut Lanjut Marua telah dilaporkan pada 24 Juli Tahun 2020 kemarin. Dengan Nomor Laporan Polisi. LP-B/13/K/VII/2020.

Menurut Marua, laporan polisi yang disampaikan itu, sehubungan dengan adanya dugaan pungutan liar terhadap 143 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pungutan yang dipatok dari masing-masing penerima sebesar Rp.100 ribu per orang.

Pungli tersebut jelas Marua, berdasarkan hasil pertemuan dengan Sekretaris Desa Nalbessy Abidin Hamid, tujuannya untuk memperlancar proses pencairan BLT, karena terdapat 4 pintu Dinas/Badan yang harus dilewati.

4 Dinas badan tersebut ungkap Marua,  yakni Dinas BPMDES dan Pajak. Sementara dua Dinas/Badan lainnya masih dirahasiakan. 

Olehnya itu Marua, berharap, Kapolres Buru kiranya dapat menyikapi permintaan Aliansi Pemuda Nalbessy dengan serius, karena sudah satu lebih kami bersabar, namun pada akhirnya tidak  ada hasil yang di dapat.

"makanya kami minta pak Kapolres Buru menyikapi hal ini dengan serius. bayangkan pak Kapolres sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 belum juga ditindaklanjuti. lantas kami mau tunggu sampai kapan pak Kapolres," Ungkap Marua (PM.009)

Komentar

Belum Ada Komentar