Keuskupan Amboina Wilayah KKT-MBD Kutuk Arogansi Danki dan Oknum Anggota Brimob
Minggu, 27 September 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Keuskupan Amboina Wilayah KKT-MBD Kutuk Arogansi Danki dan Oknum Anggota Brimob

Ambon, Pelita Maluku.com – Keuskupan Amboina Wilayah Perwakilan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, mengutuk keras tindakan arogansi yang dilakukan oleh Danki beserta Oknum Brimob Kepulauan Tanimbar, yang telah menganiaya dua masyarakat Tanimbar asal Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 24 September 2020. 

Menurut Komisi Justice And Peace Wilayah KKT-MBD, RD Jakobus Sorlury, apa yang telah dilakukan terhadap 2 warga Olilit, adalah sebuah tindakan penganiayaan yang telah menjurus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga sudah sepantasnya Danki bersama Oknum Brimob mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan. Demikian di disampaikan Sorlury dalam Press Release kepada media ini, Sabtu (26/09/2020).

Seharusnya jelas Sorlury, Danki bersama Oknum Brimob, sebagai aparat kepolisian yang memiliki tanggungjawab untuk menjaga, melindungi dan mengayom masyarakat, tidak pantas dan selayaknya melakukan tindakan penganiayaan seperti itu.

Untuk itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap yang telah telah dilakukan oleh Danki dan Oknum Brimob, maka Keuskupan Amboina Wilayah Perwakilan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya meminta, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk segera menahan Danki beserta oknum anggota Brimob dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. 

Meminta Komandan Kompi Satuan Brimob KKT harus di copot atau diganti dan selanjutnya para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, berupa penurunan pangkat bagi para pelaku sampai dan dipenjara.

Meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera meninjau kembali hibah tanah untuk membangun Mako Brimob pada wilayah petuanan Desa Olilit Raya dan proses hukum terhadap pelaku hendaknya dilaksanakan sejak tuntutan ini disampaikan dan di informasikan kepada pihak Gereja Katolik melalui Komisi Justice and Peace Wilayah KKT.

Sorlury berharap, tuntutan ini kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Apabila dalam waktu tiga hari tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengerahkan massa seluruh kekuatan Gereja Katolik Wilayah Kepulauan Tanimbar untuk menduduki Polres Kepulauan Tanimbar,” tegas Sorlury (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar