Kondisi Membaik, Bayi Positif Covid-19 Dipindahkan Ke BPSDM
Kamis, 14 Mei 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Kondisi Membaik, Bayi Positif Covid-19 Dipindahkan Ke BPSDM

Ambon, Pelita Maluku.com - Pasien nomor 53 berinisial HP, yang adalah seorang bayi berusia enam (6) bulan, yang terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19), kini menunjukan perkembangan kesehatan yang cukup signifikan. Sehingga oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku, langsung memindahkan bayi berusia 6 bulan ini ke Balai BPSDM Provinsi Maluku Kawasan Wailela, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kamis (14/05).

Awalnya Pasien 53 ini terkonfirmasi pada Rabu (13/05) dan di rawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon. 

"Kalau pasien yang dipindahkan ke BPSDM, artinya pasien yang kondisinya sudah membaik," Ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang kepada Media di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/05). 

Menurut Selang, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan terjangkitnya pasien nomor 53 dari pasien yang mana, namun yang jelas, Tim Gustu Kota Ambon kini sedang melakukan trakcing.

Lanjut Selang, bila hasil trakcing ini sudah bisa diperoleh, maka sudah barang tentu, akan di ketahui bayi berusia 6 bukan ini terkonfirmasi dari pasien yang mana. 

"Kalau hasil trakcingnya sudah keluar, kami akan kasih tahu sudah diketahui bayi tersebut terkonfirmasi dari pasien mana," Jelasnya. 

Selang  Berharap, keadaan pasien nomor 53 terus membaik dan sembuh total, mengingat usianya yang masih terlalu muda untuk terkena wabah ini.(PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar