Orno Akui Diperiksa KPK Adalah Cara Tuhan Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja
Ambon, Pelita Maluku.com – Wakil Gubernur Maluku Barnabas
Orno mengakui, bahwa dirinya telah di periksa, oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi di Jakarta Selaku Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 18 Desember
2019, sebagai saksi, terkait kasus Balai Jalan di Kabupaten MBD.
“ Terlepas dari jabatan saya sebagai mantan Bupati dan
sebagai Wakil Gubernur Maluku, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang
untuk memenuhi panggilan itu. Pengakuan ini disampaikan Barnabas Orno di Lantai
II Kantor Gubernur Maluku Jumat (20/12/2019).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK, menurut Barnabas Orno yang
kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku, adalah cara Tuhan bagi dirinya, guna
mempertanggungjawabkan kinerja selama menjabat 8 tahun menjadi seorang
pemimpin.
“ selama 8 tahun memimpin Kabupaten MBD, maka saya harus
bertanggungjawab sebagai seorang pemimpin. Dari sisi keimanan, Tuhan Yesus saja
dihakimi dan disalibkan, apalagi saya manusia biasa, karena hidup ini bagaikan
roda pedati,” Ungkap Orno
Dijelaskan Orno, dalam pemeriksaan, dirinya di cerca sebanyak
75 pertanyaan, dan seluruh pertanyaan yang disampaikan telah dijawab dengan
baik.
Terkait pertanyaan apa saja yang disampaikan KPK Orno dengan tegas menyatakan, ini menjadi rahasia antara orang yang diperiksa dan yang memeriksa, namun yang panting dirinya telah menyampaikan informasi atau keterangan secara keseluruhan, sehubungan kepemimpinannya selama 8 tahun menjadi Bupati di Kabupaten MBD.
“ Dari
hasil pemeriksaan tersebut, saya merasa plong,” Ujar Wakil Gubernur Maluku ini.
(PM.007)
Belum Ada Komentar