Orno Akui Diperiksa KPK Adalah Cara Tuhan Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja
Jum'at, 20 Desember 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Orno Akui Diperiksa KPK Adalah Cara Tuhan Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja

Ambon, Pelita Maluku.com – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengakui, bahwa dirinya telah di periksa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selaku Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 18 Desember 2019, sebagai saksi, terkait kasus Balai Jalan di Kabupaten MBD.

“ Terlepas dari jabatan saya sebagai mantan Bupati dan sebagai Wakil Gubernur Maluku, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang untuk memenuhi panggilan itu. Pengakuan ini disampaikan Barnabas Orno di Lantai II Kantor Gubernur Maluku Jumat (20/12/2019).

Pemeriksaan yang dilakukan KPK, menurut Barnabas Orno yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku, adalah cara Tuhan bagi dirinya, guna mempertanggungjawabkan kinerja selama menjabat 8 tahun menjadi seorang pemimpin.

“ selama 8 tahun memimpin Kabupaten MBD, maka saya harus bertanggungjawab sebagai seorang pemimpin. Dari sisi keimanan, Tuhan Yesus saja dihakimi dan disalibkan, apalagi saya manusia biasa, karena hidup ini bagaikan roda pedati,” Ungkap Orno

Dijelaskan Orno, dalam pemeriksaan, dirinya di cerca sebanyak 75 pertanyaan, dan seluruh pertanyaan yang disampaikan telah dijawab dengan baik.

Terkait pertanyaan apa saja yang disampaikan KPK Orno dengan tegas menyatakan, ini menjadi rahasia antara orang yang diperiksa dan yang memeriksa, namun yang panting dirinya telah menyampaikan informasi atau keterangan secara keseluruhan, sehubungan kepemimpinannya selama 8 tahun menjadi Bupati di Kabupaten MBD.

“ Dari hasil pemeriksaan tersebut, saya merasa plong,” Ujar Wakil Gubernur Maluku ini. (PM.007) 

Komentar

Belum Ada Komentar