Peserta PPRA LXIV Lemhanas RI Lakukan Studi Strategis Dalam Negeri di Provinsi Maluku
Senin, 04 Juli 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Peserta PPRA LXIV Lemhanas RI Lakukan Studi Strategis Dalam Negeri di Provinsi Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas) RI, mengikuti Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) pada Senin, 4 Juli 2022 sampai 8 Juli 2022 di Provinsi Maluku. Seluruh Peserta dibagi menjadi empat kelompok dan melaksanakan SSDN di 4 provinsi berbeda diantaranya, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku.

Rombongan Provinsi Maluku dipimpin oleh Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lmhanas RI, Mayjen TNI Sugeng Santoso. Rombongan disambut Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel dan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, yang langsung mengadakan Rapat SSDN PPRA di lantai VI Kantor Gubernur, Senin, (04/07/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah tim Lemhanas, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Semmy Huwae, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Meikyal Pontoh, Asisten Administrasi Umum, Habiba Saimima dan Kepala Bappeda Anton Lailossa.

img-1656944929.jpg

Sesuai surat Gubernur Lemhanas RI yang ditandatangani Sekretaris Utama, Drs. Purwadi Arianto, M.Si, yang di tujukan kepada masing-masing Gubernur dijelaskan, pelaksanaan SSDN sebagai salah satu rangkaian proses pendidikan Lemhannas RI bertujuan untuk mempertajam kemampuan para Peserta PPRA LXIV Lemhanas RI agar dapat menemukan isu-isu strategis di daerah, memberikan rekomendasi dan kebijakan, serta memprediksi implikasi dari rekomendasi dan kebijakan yang disarankan.

SSDN sendiri bertujuan untuk membekali para peserta agar memiliki cakrawala berpikir yang lebih komprehensif dan integral tentang kondisi objektif dari suatu daerah/provinsi yang menjadi tujuan SSDN terkait kearifan lokal, pelaksanaan pembangunan nasional di daerah serta kondisi Ketahanan Nasional daerah/provinsi tersebut dan mempertajam kemampuan peserta untuk menemukan permasalahan - permasalahan di daerah, mengambil keputusan (dalam arti memberikan rekomendasi kebijakan), serta memprediksi implikasi dari rekomendasi kebijakan yang disarankan.

img-1656944955.jpg

Sedangkan sasaran Kegiatan SSDN yakni, mengunjungi Instansi Pemerintah, Militer, Kepolisian, Lembaga Pendidikan dan objek-objek penting di daerah/provinsi yang dijadikan tujuan SSDN. Selain itu, peserta endapat gambaran umum tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dari suatu daerah/provinsi yang dikunjungi dalam perspektif Astagatra, mendapat gambaran umum tentang pelaksanaan pembangunan nasional di daerah/provinsi yang dikunjungi dan korelasinya dengan kebijakan pemerintah, mendapat informasi, data dan fakta sebagai bahan kajian kondisi Ketahanan Nasional di daerah, yang meliputi, kondisi geografi, demografi dan SKA, kondisi Ipoleksosbudhankam, motivasi semangat juang, persatuan dan kesatuan, pemahaman tentang sistem manajemen nasional di daerah, penerapan demokrasi, Hukum dan HAM serta pelestarian lingkungan hidup di daerah, menambah komprehensivitas bahan seminar nasional PPRA LXIV dan sebagai masukan dalam penyusunan Kertas karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) masing-masing peserta. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar