PN, Guru SD Lorwembun Tega Perkosa 2 Keponakannya
Jum'at, 07 Juni 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

PN, Guru SD Lorwembun Tega Perkosa 2 Keponakannya

Saumlaki, Pelita Maluku.Com – Salah satu oknum Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial PN, yang mengajar pada Desa Lorwembun Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tega memperkosa Rani dan Rini (bukan nama sebenarnya).

Rani dan Rini adalah kaka beradik, yang masih ada hubungan keluarga sebagai keponakan dari PN.

Aksi bejat PN yang berdomisili di Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin ini di ketahui setelah, Rini yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak menahan perbuatan biadap PN yang dilakukan kepada kaka dan dirinya pada orang tuanya.

Dari pengakuan Rini, tindakan asusila yang dilakukan PN terhadap Rani pertama pada tahun 2013, saat itu Rani baru lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD), namun perbuatan tersebut tidak diceritakan kepada orang tuanya, hingga Rani menikah dan berdomisili bersama suaminya di Dusun Webolar, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Tak puas dengan tindakan terhadap Rani, kini PN melancarkan aksi biadap yang sama terhadap Rini yang kini masih duduk di bangku SMP.

Dari penjelasan korban, kejadian ini berawal saat jam pulang sekolah, dimana korban bertemu dengan pelaku di pertengahan jalan, dalam perjalanan itu pelaku mengajak korban ke rumah dinas, tempat dimana pelaku bersama istrinya tinggal. Tanpa curiga apapun korban mengaiakan apa yang disampaikan. 

Sesampai disana, rumah dinas pelaku terlihat kosong dan sunyi, sementara istri pelaku ada keluar desa dan menginap di Saumlaki.

Kondisi inipun akhirnya di manfaatkan pelaku dengan sebaik-baiknya, untuk melepaskan napsu birahinya.

Korban yang dari awal takut dan malu melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya bertekad untuk menyembunyikan persoalan yang dialaminya. Namun apa yang dialami korban membuat dirinya semakin terbeban akhirnya, korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, dan oleh keluarga besar bersepakat Kamis (6/6/2019) melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dan kini kasus tersebut sementara di tangani oleh Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keluarga berharap, kasus yang menimpah kedua putri mereka di usut hingga tuntas, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar pelaku dapat menerima ganjaran sengan dengan perbuatannya. (PM.09)


Komentar

Belum Ada Komentar