RESSY : PEMILIK AKUN FB “ SONY HENDRA RASTISSA” HARUS BERTANGGUNGJAWAB
Selasa, 07 September 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

RESSY : PEMILIK AKUN FB “ SONY HENDRA RASTISSA” HARUS BERTANGGUNGJAWAB

Ambon, Pelita Maluku.com – Postingan pemilik akun Facebook bernama Sony Hendra Ratissa yang berbunyi “Dijaman Nabi Palsu, Raja Maling Berlagak Seperti Santo Petrus” ternyata belum selesai. 

Status yang pernah heboh di kalangan umat Katolik beberapa waktu lalu, sebenarnya telah dimediasi Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat, RD. Theis Bwariat. 

Mediasi yang berlangsung pada 26 Juli 2021 kemarin, terdapat beberapa kesepakatan yang telah disetujui bersama, diantaranya: 

Pertama, yang bersangkutan harus menghapus postingan yang telah menimbulkan polemik di tengah - tengah umat katolik.

Kedua, yang bersangkutan akan menyampaikan permoohonan maaf, karena postingan itu telah menimbulkan polemik di ditengah masyarakat dan umat Katolik.

Ketiga, permohohan maaf itu disertai dengan perjanjian bahwa tidak akan mengulangi lagi kejadian yang sama yakni mencatut nama Santo/Santa pada setiap postingan status media sosial. Atas kesepakatan itulah, maka permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. 

Namun yang sangat disesalkan adalah, yang bersangkutan (Sony Hendra Ratissa) sampai dengan saat ini belum juga menghapus status postingan pada akun Facebook miliknya. Ungkap Ketua Komunitas Servorum Dei (KSD) Paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat Aldin Ressy Kepada Pelita Maluku.com melalui releasenya Selasa (07/09/2021).

Bukan saja itu Menurut Ressy, yang bersangkutan (Sony Hendra Ratissa) sampai dengan hari ini, belum juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat katolik, atas status yang dibuatnya. Seolah-olah yang bersangkutan lanjut Aldin Ressy, merasa tidak terbeban dengan apa yang telah dibuatnya.   

Untuk itu, Aldin Ressy telah mendatangi Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guna meminta pihak Polres segera memanggil Sony Hendra Ratissa, untuk segera mempertanggungjawabkan statusnya dan memberikan klarifikasi secara tertulis atas statusnya dan kemudian membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama.

Tegas Aldin Ressy, jika hal ini tidak dilakukan lagi, maka Kami menganggap pemilik akun tersebut telah melakukan pelecehan/penistaan terhadap simbol Gereja Katolik dan kami pastikan akan ada aksi selanjutnya. 

Selain itu, Polres Kepulauan Tanimbar diminta segera mengusut motif postingan status tersebut, agar tidak menimbulkan multitafsir yang berlebihan,” ujar Aldin Ressy (pm.007)




Komentar

Belum Ada Komentar