Satpol PP Kota Ambon Bersama TNI-Polri Gelar Patroli PKM
Ambon, Pelita Maluku.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Ambon, dibawah tanggungjawab Yeri Telussa,SH sebagai Kepala Seksi Linmas Sat
Pol PP Kota Ambon, pada Senin (08/06/2020), sekitar pukul 10.00 WIT, telah
melaksanakan patroli dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat,
terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Tujuan sosialisasi ini, guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Sasaran sosialisasi ini dilakukan pada, pertokoan, perdagang
jalanan, swalayan, tukang ojek, tukang becak dan terlebih masyarakat,
menyangkut Kegiatan masyarakat hingga pukul 18.00 Wit, Pemasangan air cuci
tangan di depan toko, swalayan, setiap swalayan atau toko tidak dapat melayani
pembeli yang tidak menggunakan masker, pedagang yang berjualan buah dan makanan
di jalanan agar menggunakan sarung tangan.
Dalam pengamanan ini Satpol PP Kota Ambon berkoordinasi
dengan jajaran TNI dan Polri, buktinya dalam pengamanan, Kodim 1504 Pulau Ambon
menerjunkan 5 orang personil, 3 personil intelkam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau
Lease dan 10 personil Satpol PP Kota Ambon.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, masih terdapat masyarakat
yang belum mematuhi aturan dan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan,
sehingga sosialisasi hendaknya dilakukan secara terus menerus untuk mutus mata
rantai penyebaran virus covid-19 di kota ambon. (PM.11)
Belum Ada Komentar