Konflik Warga Desa Elo dan Jemaat GSJA Tuntas Dengan Jalan Damai
Kamis, 27 Januari 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Konflik Warga Desa Elo dan Jemaat GSJA Tuntas Dengan Jalan Damai

MBD, Pelita Maluku.com - Konflik sosial yang terjadi di Desa Elo, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada tanggal 16 November 2021 kemarin berakhir sudah. Antara jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah dengan Masyarakat Desa Elo.

Penyelesaian dilakukan secara damai antara kedua belah pihak dalam bentuk penandatanganan surat kesepakatan damai.

"Surat kesepakatan damai itu ditandatangani oleh Pendeta GSJA, Yenmorce Moses ley sebagai pihak pertama, dan Amus Esau Saleky sebagai pihak kedua perwakilan masyarakat desa Ello. Dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum, di Balai Desa Ello, (25/01/2022). 

Surat peryataan kesepakatan damai tersebut merupakan landasan dokumen dalam rangka proses pencabutan sejumlah Laporan Polisi (LP) Antara kedua belah pihak yakni, LP Nomor 28 tentang penganiayaan, LP Nomor 29 tentang kekerasan bersama, LP Nomor 30 tentang penghasutan, LP Nomor 31 tentang pencemaran nama baik, LP Nomor 32, 33 dan 34 tentang penganiayaan.

Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs.A.L.Kilikily yang diwawancarai, terkait dengan proses damai ini mengatakan bahwa, permasalahan konflik Di Desa Elo pada tanggal 16 - dan 17 November kini telah berakir secara damai.

Olehnya Wabup berharap, masyarakat Desa Elo yang bertikai tidak ada lagi membuat persoalan - persoalan yang pada akhirnya menghabat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembagunan dan kemasyarakatan.

Menurut Wabup, sebagai orang basudara sudah seharusnya kita saling menyapa satu dengan yang lain, apalagi ada hubungan kekeluargaan yang tidak bisa di pisahkan oleh siapapun.

Dijelaskan Wabup, kehadirin pemerintah bersama forkopimda dalam proses damai ini kiranya menjadi acuan bagi warga Desa Elo untuk bisa bersatu lagi dan tidak ada lagi pertikaian di Desa dan lebih mengutamakan harus pembagunan di Desa kedepan. 

Wabup berharap, setelah kedua belah pihak mendatangani surat berita acara peryataan damai, maka itu mereka sendiri yang harus membangun ikatan untuk hidup rukun dan damai. Pinta Wabup.

Semantara itu, Sekretaris Kesbangpol kabupaten MBD, Ari Ezauw usai mendampingi proses pendamaian tersebut mengatakan, Kabupaten MBD merupakan wilayah yang menjunjung tinggi keanekaragaman diantara umat beragama. Sehingga kebebasan umat dalam menjalankan ibadah patut dijaga dan didukung agar kerukunan antar umat beragama dapat terwujud.

Menurutnya, persoalan yang menimpa umat Gereja Sion GSJA dan masyarakat Ello menjadi sebuah momen pembenahan diri baik pemerintah maupun masyarakat. Dimana menjaga kerukunan antar umat beragama dapat tercipta, melalui sikap manusia saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok," ucap Ezauw.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil Bupati MBD Drs.A.L. Kilikily. MSI, Ibu Yohana H. Bebena, KOMPOL HENDRIK RUMSORY.S.sos, Pasi Pers Letda inf. Malawat, Kapolsek Mdona Heyra

IPDA E. Keiwury, Sekertaris kesbangpol Ari Ezauw, Ketua komisi A DPRD kab MBD.

Johand. A. Mose,S.Sos,Ketua Latupati, Para kepala Desa Mdona Heyra, (Onsal )

Komentar

Belum Ada Komentar