Selvianti Diduga Gantung Diri di Kamar Kos
Ambon, Pelita Maluku.com – Kembali kasus gantung diri di Kota
Ambon kembali terjadi, kali ini aksi nekad tersebut diduga dilakukan korban Selvianti
(25), pada salah satu kamar kos yang berada di Kompleks Pasar Lama, Jalan Yos
Sudarso, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Korban di duga menggantung dirinya sendiri, di dalam kamar
kos, dengan sebuhah tali rafia berwarna biru, kurang lebih 1 meter panjangnya,
pada Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 18.00 Wit.
Kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan yang
diperoleh Saksi Rivai Maulana Hasan (19), yang juga adalah pacar korban, berawal
saat saksi sekitar pukul 16.00 Wit meminta ijin kepada korban, untuk mandi air laut
di Pelabuhan Slamet Riyadi.
Setelah selesai mandi saksi kemudian bergegas untuk kembali dan menggantikan pakaian basah yang dikenakan saat mandi. Saat saksi tiba di kamar kos serta mengucapkan salam sambil membuka pintu, tiba-tiba saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali rafia berwarna biru di leher korban .
Melihat kejadian itu saksipun panik dan langsung berteriak serta meminta tolong kepada warga sekitar. Mendengar teriakan saksi warga berlari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu menurunkan korban.
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit Alfatah untuk
mendapat pertolongan, namun apa boleh dikata, nasib berkata lain, korban telah
meninggal dunia.
Akhirnya pada pukul 18.30 Wit, pihak keluarga langsung
membawa korban ke rumah duka untuk disemayamkan. Dan pihak keluarga korban
sendiri menolak untuk dilakukan Outopsi. dan sesuai rencana pakaman akan di
laksanakan besok hari.
Saksi juga menjelaskan bahwa tidak memiliki permasalahan
apapun dengan korban selama berada di kamar kos.
Mendengar informasi tersebut, Polsek Sirimau, sekitar pukul
19.00 Wit langsung menuju TKP dan memasang Police Line, guna melakukan
penyelidikan selanjutnya. (PM.007)
Belum Ada Komentar