Terkait Kasus Perselingkuhan, Warga Minta Bupati KKT Copot Kades Alusi Tamrian Dari Jabatan
Minggu, 05 Juli 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Terkait Kasus Perselingkuhan, Warga Minta Bupati KKT Copot Kades Alusi Tamrian Dari Jabatan

Saumlaki. Pelita Maluku.com - Rafel Solilit, Salah satu warga Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kecewa dengan Asisten I Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Alusi Tamrian berisial “YS” dengan istri Rafel Solilit berinial “DY”  

Pasalnya, laporan yang disampaikan Rafel Solilit, telah dilakukan sejak, 27 Juni kemarin, kepada Asisten I KKT, dengan catatan laporan itu dapat ditindaklanjuti kepada orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini, agar secepatnya di ambil tindakan. 

Yang terjadi adalah, Asisten I KKT belum menindaklanjutinya. Rafel menduga apa upaya melindungi orang yang telah melakukan tindakan tercela itu. 

 “Apakah perbuatan tercela yang di lakukan ini mau di lindungi? Apa jadinya jika sikap pimpinan desanya seperti ini, kami masyarakat merasa sudah di korbankan, ungkap suami  korban Rafel Solilit kepada wartawan Sabtu (04/06/2020) kemarin.

Akibat dari lambannya penanganan kasus ini, akhirnya Rafel mendatangi sejumlah media untuk menceritakan kejadian ini, dengan harapan, kasus ini dapat dipublikasikan dan diketahui oleh Bupati.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Inspektorat KKT, bahwa mereka telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, tentang kasus perselingkuhan dan siap untuk ditindaklanjuti. Namun kasus yang terjadi ini melibatkan pimpinan desa, sehingga perlu adanya arahan Bupati. 

Olehnya itu Rafel Solilit dalam kesempatan ini berharap, Bupati Petrus Fatlolon,SH,MH dapat 

menindaklanjuti laporan yang dilakukan Kades Alusi Desa Tamrian, sesuai dengan aturan yang berlaku 

“Kami sebagai korban mohon atas kesediaan  Bapak Bupati untuk melayani aspirasi masyarakat,  ini adalah jeritan rakyat yang sudah di tindas oleh sang Kepala Desa yangharus di proses sesuai laporan pengaduan yang sudah kami ajukan, kepada bapak mendahuluinya kami ucapkan  terima kasih,” Harap Rafel Solilit.

Senada dengan itu, sejumlah perwakilan Tua-Tua Adat, Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat Alusia Tamrian meminta, kasus perselingkuhan yang di lakukan Kades harus di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, bila perlu Kades harus diturunkan dari jabatannya, karena yang bersangkutan sudah menciderai harkat dan martabat dari wanita Tanimbar.  

“jadi harapan kami yang bersangkutan harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan kami juga meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati Petrus Fatlolon untuk segera mencopot jabatan kades karna sudah membuat kasus asusilah yang nantinya akan mengganggu ketentraman di desa kami,” tegas mereka (****)


Komentar

Belum Ada Komentar