Ubra Usul 192 Ohoi Dicanangkan Sebagai Ohoi Waspada Corona
Senin, 23 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Ubra Usul 192 Ohoi Dicanangkan Sebagai Ohoi Waspada Corona

Malra, Pelita Maluku.com – Pencanangan 192 Ohoi/Desa di Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Ohoi waspada Virus Corona. Dipandang perlu untuk dilakukan, agar berbagai kegiatan kampanye maupun sosialisasi, terkait pencegahan terhadap virus mematikan ini, dapat bergema hingga di tingkat Ohoi. Demikian usulan yang disampaikan Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Septian Brian Ubra, S.Sos Kepada Pelita Maluku.com, Senin (23/03/2020).

Usulan yang disampaikan ini Kata Ubra sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam keterangan Pers beberapa waktu lalu.

Sebab Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, pencegahan Virus Corona, di Kabupaten Maluku Tenggara, tidak saja menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, DPRD, Satgas, SKPD, Kepala Ohoi, melainkan menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk di dalamnya masyarakat Ohoi,

Untuk itu bila mengacuh pada Permendes No. 11 Tahun 2019, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang secara eksplisit menekankan pada bidang pelayanan sosial, khusus berkaitan dengan kesehatan masyarakat, paling tidak telah membantu Pemkab Malra dan Gugus Tugas dalam setiap program yang sudah direncanakan.

Olehnya Ubra pada kesempatan ini mengusulkan, agar dilakukan relokasi Dana Desa untuk upaya pencegahan dan penyebaran Virus Corona.

“paling tidak Dana Desa yang begitu besar di setiap Ohoi dapat digunakan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan Virus Corona, bukan hanya pada tingkat Ibukota saja tetapi sampai ke 192 Ohoi di Malra,” jelas Ubra

Dana Desa Tambah Ubra, bisa dipakai sebagai proses edukasi yang diberikan di 192 Ohoi di Malra, tentang pola hidup sehat dengan memaksimalkan tenaga kesehatan baik yang ada di Puskesmas dan Pustu di setiap Ohoi di Malra, termasuk memberikan arahan kepada masyarakat melalui Kepala Ohoi/Pj. Kepala Ohoi jika ada masyarakat yang baru kembali dari luar daerah (daerah terjangkit), tidak langsung berbaur di masyarakat Ohoi, namun hendaknya melaporkan ke petugas kesehatan sehingga bisa dilakukan langkah2 sesuai aturan medis,” Ujar Ubra (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar