Ubra Usul 192 Ohoi Dicanangkan Sebagai Ohoi Waspada Corona
Malra, Pelita Maluku.com – Pencanangan 192 Ohoi/Desa di
Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Ohoi waspada Virus Corona. Dipandang perlu
untuk dilakukan, agar berbagai kegiatan kampanye maupun sosialisasi, terkait
pencegahan terhadap virus mematikan ini, dapat bergema hingga di tingkat Ohoi.
Demikian usulan yang disampaikan Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Maluku
Tenggara Septian Brian Ubra, S.Sos Kepada Pelita Maluku.com, Senin
(23/03/2020).
Usulan yang disampaikan ini Kata Ubra sejalan dengan pernyataan
Direktur Jenderal Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT
Taufik Madjid dalam keterangan Pers beberapa waktu lalu.
Sebab Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, pencegahan Virus
Corona, di Kabupaten Maluku Tenggara, tidak saja menjadi tanggungjawab Pemerintah
Daerah, DPRD, Satgas, SKPD, Kepala Ohoi, melainkan menjadi tanggungjawab semua
pihak termasuk di dalamnya masyarakat Ohoi,
Untuk itu bila mengacuh pada Permendes No. 11 Tahun 2019,
tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang secara
eksplisit menekankan pada bidang pelayanan sosial, khusus berkaitan dengan
kesehatan masyarakat, paling tidak telah membantu Pemkab Malra dan Gugus Tugas
dalam setiap program yang sudah direncanakan.
Olehnya Ubra pada kesempatan ini mengusulkan, agar dilakukan
relokasi Dana Desa untuk upaya pencegahan dan penyebaran Virus Corona.
“paling tidak Dana Desa yang begitu besar di setiap Ohoi
dapat digunakan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan Virus Corona, bukan
hanya pada tingkat Ibukota saja tetapi sampai ke 192 Ohoi di Malra,” jelas Ubra
Dana Desa Tambah Ubra, bisa dipakai sebagai proses edukasi yang
diberikan di 192 Ohoi di Malra, tentang pola hidup sehat dengan memaksimalkan
tenaga kesehatan baik yang ada di Puskesmas dan Pustu di setiap Ohoi di Malra,
termasuk memberikan arahan kepada masyarakat melalui Kepala Ohoi/Pj. Kepala
Ohoi jika ada masyarakat yang baru kembali dari luar daerah (daerah terjangkit),
tidak langsung berbaur di masyarakat Ohoi, namun hendaknya melaporkan ke
petugas kesehatan sehingga bisa dilakukan langkah2 sesuai aturan medis,” Ujar
Ubra (PM.06)
Belum Ada Komentar