Zega : Baru 2 Kabupaten Dimaluku Bersedia Kawal Dana Covid-19
Rabu, 09 September 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Zega : Baru 2 Kabupaten Dimaluku Bersedia Kawal Dana Covid-19

Ambon,Pelita Maluku.com – Guna melakukan pengawalan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Kejaksaan Tinggi Maluku, kini telah menyurati Gubernur bersama Bupati dan Walikota se – Maluku. 

Surat yang dilayangkan itu, guna meminta kesediaan Gubernur bersama Bupati dan Walikota, Apabila Pemprov Maluku bersama 11 Kabupaten/Kota bersedia dan membutuhkan pengawalan, maka pihak Kejaksaan Tinggi Maluku siap membantunya.

“Kitakan sudah bersurat kepada Pak Gubernur dan juga seluruh Bupati/Walikota dan apabila mereka membutuhkan untuk mengawal penggunaan anggaran kita bersedia,” Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega, kepada wartawan di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (09/09/2020). 

Menurut Zega, dari sejumlah surat yang dilayangkan kepada Gubernur maupun Bupati dan Walikota, baru 2 Kabupaten saja yang telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pengawalan Dana Covid-19. Sementara Pemerintah Provinsi Maluku bersama sejumlah Kabupaten/Kota lainnya belum memberikan respon.  

 “jadi ada dua kabupaten yang bersedia, namun saya lupa nama dua kabupaten itu, sedangkan Untuk Pemerintah Provinsi Maluku kita telah mengirim surat, namun pemerintah tidak bergerak untuk itu kita terserah kepada Pemerintah Provinsi Maluku,” Ungkap orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Maluku ini.

Alasan Pemerintah Provinsi dan sejumlah Kabupaten/Kota di Maluku belum memberikan respon terkait dengan pengawalan dana Covid-19, tidak diketahui secara pasti oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, mungkin saja Kata Zega, Pemerintah Provinsi Maluku dalam penggunaan anggaran Covid-19 sudah berjalan dengan baik,” Ujar Zega (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar