3 Warga Terkonfirmasi, Virus Corona Nodai Kabupaten MBD
Sabtu, 30 Mei 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

3 Warga Terkonfirmasi, Virus Corona Nodai Kabupaten MBD

Ambon, Pelita Maluku.com – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang semula bersih dari penyebaran Virus Corona, akhirnya ternoda juga, setelah Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Hari ini (Sabtu, 30/05/2020) mengumumkan hasil pemeriksaan Swab pasien terkonfirmasi.

Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Karo Humas dan Protokol Provinsi Maluku Melky Lohy menyatakan, dari data yang diperoleh dari Gustu Covid-19, Provinsi Maluku kembali terjadi penambahan 8 kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.

Dari jumlah ini, 5 kasus berasal dari Kota Ambon dan 3 kasus lainnya berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya yang semula bersih dari penyebaran pandemi mematikan itu.

Sementara pasien sembuh terjadi penambahan 1 pasien menjadi 36 orang. pasien tersebut adalah pasien kasus 37 berinisial LS (22).

Menurut Lohy, dengan peningkatan pasien terkonfirmasi sebanyak 8 kasus, maka total keseluruhan mencapai 223 kasus. Pasien terkonfirmasi ini tersebar pada beberapa kabupaten, diantaranya : Kota Ambon 159 kasus, Kabupaten Buru 6 kasus, Kabupaten Maluku Tengah 5 kasus, Kabupaten Kabupaten Seram bagian Timur 4 kasus, Kabupaten Maluku Barat Daya 3 kasus, dan Kabupaten Seram Bagian Barat 2 Kasus.

Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini berjumlah 63 orang yang tersebar pada beberapa kabupaten yakni, Kota Ambon sebanyak 51 orang, Kabupaten Maluku Tengah 9 orang, Kabupaten Seram bagian Barat 1 orang dan Kabupaten Seram Bagian Timur 1 orang.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan terdapat 29 orang, diantaranya : 19 asal Kota Ambon,  asal Kabupaten Buru Selatan 2 orang, asal Kabupaten Buru 1 orang dan asal Kabupaten Maluku tengah 4 orang (PM.007) 

Komentar

Belum Ada Komentar