Agusriansyah : Kasus Dugaan Penyertaan Modal PDAM Telah Dilimpahkan ke Kejari Saumlaki, Korupsi Sedang Ditangani
Rabu, 09 Desember 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Agusriansyah : Kasus Dugaan Penyertaan Modal PDAM Telah Dilimpahkan ke Kejari Saumlaki, Korupsi Sedang Ditangani

Saumlaki, Pelita Maluku.com – Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini telah menindaklanjuti berkas kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang dilakukan Mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Tanimbar bersama dua stafnya yaitu, Joksan Batlayar, Kepala Bagian Umum PDAM, Julius Watumlawar dan Bendahara Yana Lethulur, kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki, guna diproses lebih lanjut

“benar saat ini berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di PDAM tersebut sudah di serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk di tindak lanjuti ke tahapan berikutnya. Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP, Romi Agusriansyah, S.I.K, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya. 

Selain itu menurut Kapolres, pihak penyidik Polres juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi, dan semua kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim penyidik.

Orang nomor satu di jajaran Polres KKT ini berharap, dalam waktu dekat status kasus dapat dinaikan,  jika sudah di penuhi alat bukti.

Disinggung tentang dugaan kasus korupsi yang melibatkan dinas mana saja, Kapolres KKT ini enggan menyampaikan hal ini, justru Dia meminta, semua pihak menyerahkan semua tanggungjawab ini kepada Polres KKT untuk menyelesaikan sesuai tugas dan tanggungjawab mereka .

Kapolres juga berharap, dukungan semua pihak, agar proses yang telah berjalan ini dapat menemukan titik terang. (Gilang)


Komentar

Belum Ada Komentar