Bantah Dugaan Suap, Yahya Usia : Syabandar Tual Tak Punya Kewenangan Sita Motor Bodong
Tual, Pelita Maluku.com – Kepala Syanbandar Kota Tual Yahya
Usia, akhirnya angkat bicara, guna mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada
Syabandar Kota Tual, sehubungan dengan penyitaan puluhan motor bodong di
pelabuhan Yos Soedarso Kota Tual, pada 24 April 2020 kemarin, serta tuduhan
bahwa Dirinya di duga telah menerima sejumlah uang seperti yang diberitakan
salah satu media.
Kepada wartawan, Sabtu (25/04/2020), melalui telepon selulernya, Kepala Syabandar Kota Tual Yahya Usia, justru membantah keras , karena apa yang dituduhkan kepada Syabandar Kota Tual maupun kepada Dirinya telah melakukan upaya pemerasan, sama sekali tidak benar. Dan ini jelas-jelas kata Tahya Usia, adalah upaya pembohongan publik untuk menjelekan nama baik dirinya serta menjatuhkan nama institusi yang dipimpinnya.
“ketika saya membaca isi berita dari salah satu media bahwa
di duga saya di suap dan menerima uang pelicin, itu sama sekali tidak benar,
kalau tidak percaya silakan mengkroscek di pimpinan kontener dll, kapan kami
melakukan pemerasan serta meminta pelicin. Ungkap Yahya Usia.
Dijelaskan Yahya Usia, pihak Syabandar Kota Tual tidak
memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan, terhadap kendaraan roda dua
maupun roda empat, namun bila dalam praktek ditemukan adanya kendaraan yang
tidak memiliki dokumen atau surat-surat kendaraan lengkap, maka hal ini akan
dilaporkan kepada KPPP, guna diamankan sekaligus dijadikan sebagai barang
bukti.
“kami dari Kementrian Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Kelas
ll Tual tetap pada prinsipnya tetap kerja profesional dan terkait dengan motor
bodong yang di tangkap oleh pihak KPPP Tual tidak ada sedikitpun berkaitan
dengan kami syabandar, dan silahkan mengkrocek siapa otak atik di belakang
motor bodong ini sampai kami kembali di teror bahwa sudah dapat pelucin.? gaji
kami ada kok, ngapain mau main dua kaki,”
Terang Yahya Usia.
Dikatakan Yahya Usia, selama ini pihaknya selalu bekerja secara profesional baik
di kantor maupun dilapangan, guna menghindari adanya
pragtek-pragtek maupun tindakan kejahatan yang mencoreng nama baik institusi
ini.
Namun bila
kedapatan ada pihaknya yang terlibat atau sengaja melakukan tindakan kejahatan dan
mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya, maka Yahya Usia tidak segan-segan
mengambil tindakan tegas, berupa pemberian sanksi, bahkan melaporkan kepada
pimpinan pusat, agar yang bersangkutan dipecat sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan. “kami dari Kementrian Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Kelas
ll Tual tetap pada prinsipnya tetap kerja profesional dan terkait dengan motor
bodong yg di tangkap oleh pihak KPPP Tual tidak ada sedikitpun berkaitan dengan
kami syabandar, dn silahkan mengkrocek siapa otak atik di belakang motor bodong
ini sampai kami kembali di teror bahwa sudah dapat pelucin.? gaji kami ada kok,
ngapain mau main dua kaki,” Tandas Yahya Usia (BR)
Belum Ada Komentar