Bapedda Maluku Telah Susun RKPD Tahun 2022
Rabu, 17 Februari 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Bapedda Maluku Telah Susun RKPD Tahun 2022

Ambon, Pelita Maluku.com - Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, telah menyusun Rancangan Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 mendatang, guna menyikapi masalah pembangunan yang akan terjadi di masa mendatang.

Olehnya itu perlu adanya konsultasi secara publik, tentang apa yang menjadi isu-isu strategi daerah yang harus diatasi. Demikian ungkap Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anton Lailossa kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (17/02/2021).

SelainĀ  konsultasi publik, lanjut Lailossa, pembangunan harus disesuaikan dengan tema. Dan sesuai pertemuan telah dibicarakan tema pembangunan pada tahun 2022 adalah pemilihan ekonomi, peningkatan pelayanan kesehatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

" Sementara masalah lain yang muncul dan menjadi pembicaraan dengan Bapenas tadi terkait dengan hal-hal pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, SDM, Kemiskinan," Ungkap Lailossa.

Menurut Lailossa, tema pembangunan tahun 2021 diprioritaskan pada pemilihan masalah ekonomi dan peningkatan pelayanan kesehatan dan lebih banyak difokuskan untuk meminimalisir daya rusak, akibat dari dampak penyebaran Covid-19 di Maluku, seperti dampak Covid yang tidak hanya berpengaruh terhadap masalah kesehatan namun juga masalah ekonomi, karena berdasarkan survey yang dilakukan telah terjadi penurunan pada ekonomi makro.

" Sebenarnya tahun 2020-2021 meminimalisir dampak Covid-19 yang sementara berlangsung dan tahun 2022 itu diyakini dampak Covid-19 sudah jauh menurun sehingga kita harus memulihkan semua pada kapasitas kemampuan untuk berproduksi baik itu pengusaha maupun pengusaha kecil dan pelayanan kesehatan dipulihkan," Ujar Lailossa.

Terkait dengan anggaran pembangunan Kata Lailossa, selama ini dimasa Pandemi Covid-19 difokuskan pada hal- hal yang mendesak seperti masalah kemiskinan, dengan mempercepat pembangungunna infrakstruktur , melakukan Recofusing anggaran dan membentuk Dewan Percepatan Pembangunan Daerah, untuk mempercepat singkronisasi antara Pemerintah pusat dan daerah baik program d daerah maupun pusat, guna memanimalisir dampak negatif," Ujar Lailossa (PM.007)




Komentar

Belum Ada Komentar