Basmi Covid – 19, Batalyon C Pelopor Polda Maluku Kerahkan Water Canon Brimob Semprot Disinfektan
Rabu, 25 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Basmi Covid – 19, Batalyon C Pelopor Polda Maluku Kerahkan Water Canon Brimob Semprot Disinfektan

Malra, Pelita Maluku.com – Mengantisipasi serta memberantas Virus Corona beredar di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, melakukan penyemprotan cairan Disinfectan di sejumlah ruas jalan di Kota Tual dan Malra pada Rabu (25/03/2020).

Tindakan ini sebagai upaya membantu Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Malra dalam mencegah merebaknya Virus Corona (Covid-19), yang kini menjadi momok bagi sebagian besar masyarakat.

Berdasarkan pantauan Pelita Maluku.com, tindakan penyemprotan yang dilakukan Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, mendapat apresiasi penuh dari masyarakat termasuk orang nomor satu di Kabupaten Malra ini.

Buktinya Bupati Malra M. Taher Hanubun, langsung bergabung dan memimpin aksi penyemprotan Disinfectan di Jalan Kota Langgur

img-1585156603.jpg

Kepada wartawan di sela-sela aksi ini, Bupati Malra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI/Polri, yang sejak dibentuknya Tim Gugus Tugas hingga hari ini, terus masih senantiasa bersama Pemkab melakukan upaya pencegahan wabah ini. Bahkan dalam mencegah Covid-19 di malra, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FUKB), dengan gencar-gencar menyampaikan himbauan di semua tempat-tempat ibadah.” Ungkap Hanubun.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Maluku Tenggara Alfaris Pattiwael menyatakan, sesuai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, maka baik di Kabupaten Malra maupun Kota Tual perlu dilakukan kegiatan-kegiatan pencegahan.

Untuk Polres Malra sendiri, telah dilakukan penyemprotan Disinfectan dengan menggunakan mobil Water Canon milik Brimob, yang sesuai rencana akan dikerahkan guna melancarkan penyemprotan Disinfektan di dua daerah ini.

"Saya berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, mematuhi perintah Presiden yaitu Sosial distancing, menjaga jarak, dan tidak berkumpul", pinta Alfaris

Kapolres Malra ini menambahkan, kini sudah ada instruksi dari Mabes Polri yang menyatakan, apabila dalam rentan waktu yang ada, masyarakat masih melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak maka sesuai intruksi harus di bubarkan," tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1503-Tual Kolonel Inf. La Ode Muhamad Baharudin yang juga turut dalam aksi tersebut menambahkan, aksi ini adalah bentuk upaya gugus tugas yang telah di gelar oleh TNI dan Kepolisian, serta dan Pemda Malra dan Kota Tual untuk mensterilkan Covid-19 di dua wilayah ini. (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar