Basmi Covid – 19, Batalyon C Pelopor Polda Maluku Kerahkan Water Canon Brimob Semprot Disinfektan
Malra, Pelita Maluku.com – Mengantisipasi serta memberantas
Virus Corona beredar di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Satuan Brimob
Batalyon C Pelopor Polda Maluku, melakukan penyemprotan cairan Disinfectan di
sejumlah ruas jalan di Kota Tual dan Malra pada Rabu (25/03/2020).
Tindakan ini sebagai upaya membantu Pemerintah Kota Tual dan
Kabupaten Malra dalam mencegah merebaknya Virus Corona (Covid-19), yang kini menjadi
momok bagi sebagian besar masyarakat.
Berdasarkan pantauan Pelita Maluku.com, tindakan penyemprotan
yang dilakukan Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, mendapat
apresiasi penuh dari masyarakat termasuk orang nomor satu di Kabupaten Malra
ini.
Buktinya Bupati Malra M. Taher Hanubun, langsung bergabung dan memimpin aksi penyemprotan Disinfectan di Jalan Kota Langgur
Kepada wartawan di sela-sela aksi ini, Bupati Malra
menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI/Polri, yang sejak dibentuknya
Tim Gugus Tugas hingga hari ini, terus masih senantiasa bersama Pemkab
melakukan upaya pencegahan wabah ini. Bahkan dalam mencegah Covid-19 di malra,
Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FUKB), dengan gencar-gencar menyampaikan
himbauan di semua tempat-tempat ibadah.” Ungkap Hanubun.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Maluku Tenggara Alfaris
Pattiwael menyatakan, sesuai Peraturan Presiden No. 7 tahun 2020, tentang gugus
tugas percepatan penanganan Covid-19, maka baik di Kabupaten Malra maupun Kota
Tual perlu dilakukan kegiatan-kegiatan pencegahan.
Untuk Polres Malra sendiri, telah dilakukan penyemprotan
Disinfectan dengan menggunakan mobil Water Canon milik Brimob, yang sesuai
rencana akan dikerahkan guna melancarkan penyemprotan Disinfektan di dua daerah
ini.
"Saya berharap agar masyarakat selalu menjaga
kebersihan, mematuhi perintah Presiden yaitu Sosial distancing, menjaga jarak,
dan tidak berkumpul", pinta Alfaris
Kapolres Malra ini menambahkan, kini sudah ada instruksi dari
Mabes Polri yang menyatakan, apabila dalam rentan waktu yang ada, masyarakat
masih melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak maka sesuai intruksi
harus di bubarkan," tegasnya.
Sementara itu, Dandim 1503-Tual Kolonel Inf. La Ode Muhamad
Baharudin yang juga turut dalam aksi tersebut menambahkan, aksi ini adalah
bentuk upaya gugus tugas yang telah di gelar oleh TNI dan Kepolisian, serta dan
Pemda Malra dan Kota Tual untuk mensterilkan Covid-19 di dua wilayah ini.
(PM.06)
Belum Ada Komentar