KSBSI Maluku Audens Bersama Disnakertrans dan Komisi IV DPRD Maluku
Kamis, 21 Januari 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

KSBSI Maluku Audens Bersama Disnakertrans dan Komisi IV DPRD Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (KSBSI) Maluku melakukan audens dengan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Maluku, di gedung Kantor Disnakertrans, Kamis (21/01/2021).

Tujuan audens tersebut, dalam rangka memperkenalkan organisasi KSBSI di Provinsi Maluku

Adapun pertemuan yang dilakukan mendapat respon yang positif dari Kepala Disnaker Maluku, Endang Diponegoro

pada kesempatan itu Endang Diponegoro mengungkapkan, kehadiran KSBSI Maluku sangat dibutuhkan, dalam memperjuangkan hak-hak para buruh, sehingga kedepan KSBSI Provinsi Maluku dapat mengawal para pekerja/buruh untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di setiap perusahan atau tempat pekerjaan mereka. 

Dalam kesempatan itu pula orang nomor satu di jajaran Nakertrans ini bersedia membuka ruang dan menjamin akan memberikan data-data perusahan, namun semuanya itu harus di konfirmasi kembali, agar dapat dilakukan evaluasi, sehingga KSBSI dapat memiliki data jumlah buruh dan juga  perusahan yang siap menjadi mitra kerja agar dapat bersama-sama mengawal sesuai dengan undang-undang no.13 tahun 2003.

"kami akan memberikan data perusahan beserta jumlah karyawannya agar menjadi referensi bagi KSBSI namun kami juga inginkan agar sama-sama kita mengawal proses pekerjaan maupun apabila ada masalah yang di alami kaum buruh/pekerja". pungkasnya.

Konfederasi Serikat Buruh Sejahteraan Indonesia (KSBSI) Maluku, di bawah pimpinan ketua wilayah, Sumitro Petrus Kelyombar dan jajarannya juga di sambut oleh komisi IV DPRD Provinsi Maluku di ruangan rapat komisi IV pada, Rabu (20/01/2021) kemarin.

Pertemuan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson. R. Atapary memberikan apresiasi atas kehadiran KSBSI, dalam  membantu pemerintah dalam hal ini disnaker dan DPRD Provinsi Maluku  dalam mengawal pekerja/buruh demi kesejahteraan bersama". 

Ia pun menambahkan Komisi IV DPRD Maluku membuka ruang bagi masyarakat yang berperan dan berjuang dalam memperjuangkan dan  menyuarakan hak-hak dan kepentingan pekerja/buruh. Dan KSBSI lanjutnya, akan menjadi mitra kerja bagi kami DPRD Provinsi Maluku komisi dalam hal ini Komisi IV dan juga Disnaker Maluku. 

" kami membuka ruang bagi masyarakat yang selalu berjuang untuk menyuarakan hak-hak dan kepentingan buru dan semoga KSBSI akan menjadi mitra kerja yang baik bagi kami agar dapat bersama-sama berkolaborasi untuk mengawal pekerja/buruh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat merasakan kesejahteraaan. (PM.08)

Komentar

Belum Ada Komentar