Bimtek Rapor Pendidikan, Wali Kota Ambon Dorong Sekolah Bongkar Akar Masalah
AMBON, PELITA MALUKU — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta kepala sekolah jenjang SD dan SMP tidak menjadikan rapor pendidikan sekadar kumpulan angka. Data tersebut harus dibaca sebagai alat untuk menemukan akar persoalan sekaligus menentukan langkah perbaikan mutu pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Pesan itu disampaikan Wattimena saat membuka Bimbingan Teknis Evaluasi dan Peningkatan Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan Jenjang SD dan SMP Kota Ambon Tahun 2026 di Manise Hotel, Kota Ambon, Kamis (24/9/2026).
Menurut Wattimena, peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi. Sekolah membutuhkan data yang akurat untuk mengidentifikasi persoalan, melakukan refleksi, kemudian menyusun program perbaikan yang tepat sasaran.
“Rapor pendidikan itu bukan sekadar angka. Dia harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperbaiki dan meningkatkan berbagai indikator yang masih kurang,” tegas Wattimena dalam sambutannya.
Ia mencontohkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan Kota Ambon yang disebut meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari 71,73 menjadi 75,1 pada 2025. Namun, capaian tersebut menurutnya tidak boleh membuat sekolah berhenti melakukan evaluasi.
Wattimena meminta sekolah yang masih memiliki indikator merah maupun kuning segera mencari akar masalahnya. Program perbaikan juga harus diarahkan berdasarkan persoalan yang ditemukan, termasuk melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan.
“Kalau merah, cari masalahnya. Kalau sudah kuning, dorong menjadi hijau. Yang sudah hijau justru harus dipertahankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kegiatan yang terlaksana. Setiap program harus menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas pembelajaran dan perkembangan peserta didik.
Selain rapor pendidikan, Wattimena juga mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pengembangan seni dan musik di sekolah. Program kurikulum musik yang telah diterapkan pada sejumlah sekolah diharapkan dapat diperluas ke satuan pendidikan lainnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon menyebut bimtek digelar pada 24–25 September 2026 dengan peserta kepala satuan pendidikan SD dan SMP. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sekolah membaca, menganalisis, dan memanfaatkan data rapor pendidikan sebagai dasar penyusunan program peningkatan mutu.
Kegiatan tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait indikator rapor pendidikan satuan pendidikan dan daerah.
Dengan pendekatan berbasis data, sekolah diharapkan tidak sekadar mengetahui posisi capaian, tetapi mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting: mengapa capaian belum optimal dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaikinya.Meta Title: Bimtek Rapor Pendidikan, Wali Kota Ambon Dorong Sekolah Bongkar Akar Masalah.
REDAKSI PELITA MALUKU
Indonesia
English
Belum Ada Komentar