ARTIKEL TERPOPULER

Demi Ambon punya Bae, Pedagang Pasar Mardika dan Batu Merah Diminta Pengertian Baik

Demi Ambon punya Bae, Pedagang Pasar Mardika dan Batu Merah Diminta Pengertian Baik

Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon, hingga kini terus melakukan sosialisasi, terkait dengan penertiban dan pembongkaran kios, tenda maupun, lapak milik pedagang.

Selain penertiban dan pembongkaran di lokasi Pasar Mardika, Pasar Batu Merah juga akan.menjadi target pada 28 April 2025 mendatang.

“Sosialisasi masih dilakukan, eksekusinya akan dilakukan tanggal 28 nanti,” Demikian disampaikan Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, saat turun lapangan bersama aparat pemerintah setempat, bersama aparat Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Ambon serta pihak TNI.

Menurutnya, eksekusi penertiban akan dilakukan terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan. 

“Barang dagangan nya kita bawa, kios dirobohkan. Kalau mereka mau ambil nanti, bisa, Semua Ini for katong samua pung bae, for Kota Ambon pung bae,” tambahnya.

Dari pantauan media ini, pedagang begitu kooperatif saat sosialisasi dilakukan oleh aparat.

Olehnya para pedagang diminta pengertian baik mereka, sebab apa yang dilakukan demi kepentingan kita bersama," pinta Raja Negeri Batu Merah. (PM.007)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

PENJEMPUTAN WALIKOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA DAN WAKIL WALIKOTA AMBON ELLY TOISUTTA OLEH KETUA DPRD ...

PELITA MALUKU.COM
Kategori