DPRD Maluku Fokus Selesaikan 15 Perda
Sabtu, 11 Mei 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

DPRD Maluku Fokus Selesaikan 15 Perda

Ambon, Pelita Maluku.Com - Dipenghujung masa akhir periode anggota DPRD Maluku (2014-2019) yang hanya tersisa beberapa bulan kedepan maka perhatian utama difokuskan dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab terutama penyelesaian sisa 15 Peraturan Daerah (Perda).

“Periode anggota DPRD Maluku 2014-2019 nantinya akan berakhir pada bulan September mendatang,  karena itu semua bentuk tanggung jawab alat kelengkapan sudah mesti diselesaikan sebelum berakhir masa tugas, termasuk rancangan peraturan daerah yang belum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kita masih punya 15 Perda yang belum ditetapkan  oleh DPRD“ ujar Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di DPRD Maluku.

Diakuinya, 15 Perda yang belum diselesaikan  terkendala belum adanya evaluasi dari Mendagri bahkan belum diparipurnakan di DPRD.

“Karena itu, kami perlu melakukan rapat koordinasi untuk memfokuskan dan menyelesaikan sisa 15 Perda tersebut” demikian Huwae, 

Disamping itu DPRD juga akan menetapkan program legislasi daerah (Prolegda) yang akan menetapkan Perda baru yang akan dibahas di tahun 2019 sebanyak 12 Perda.

Dimana, empat merupakan usul inisiatif DPRD dan delapan merupakan usul dari Pemerintah Daerah (Pemda). 

Menyinggung soal agenda DPRD Maluku, Huwae katakan dalam waktu dekat akan ada rapat komisi dengan mitra-mitra terkait untuk membahas berkaitan dengan penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat terkait dengan mengantisipasi APBN perubahan.(PM.007)






Komentar

Belum Ada Komentar