DPRD SBT Siap Panggil PLN Cabang Bula, Terkait Pemadaman Listrik Bergilir
Sabtu, 07 Desember 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

DPRD SBT Siap Panggil PLN Cabang Bula, Terkait Pemadaman Listrik Bergilir

Ambon, Pelita Maluku.com – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur akan memanggil pihak PLN Cabang Bula, untuk mempertanyakan sejaumana pelayanan publik kepada masyarakat, sehubungan dengan pemadaman listrik secara bergilir dikecamatan Bula, yang kini telah menuai keluhan dan keresahkan masyarakat setempat.

Yang membuat masyarakat Kecamatan bula dan sekitarnya marah, karena tidak adanya jadwal pasti menyangkut pemadaman secara bergilir, yang dijelaskan pihak PLN Cabang Bula kepada masyarakat hanya, ada gangguan teknis pada Turbo pembangkit listrik.

“ Oleh karena itu DPRD Kabupaten SBT sesegera mungkin akan memanggil PLN Cabang bula, setelah selesai melakukan konsultasi di Ambon, terkait dengan RAPBD tahun 2020, tetapi kami yakin akan memanggil dan mempertanyakan sampai sejauhmana tahapan pelayanan kepada publik terkait dengan pelayanan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBT Ahmat Voth kepada wartawan belum lama ini di Ambon.

Menurut Voth, bila nanti dalam pertemuan dengan PLN Cabang Bula dijelaskan adanya kerusakan teknis pada turbo mesin pembangkit listrik, maka DPRD Lanjut Voth, akan mendesak PLN Cabang Bula untuk berkoordinasi dengan PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara secepatnya dilakukan pengadaan suku cadang, sehingga kerusakan mesin dalam waktu yang tidak lama dapat diperbaiki demi pelayanan listrik di Kecamatan Bula dapat berjalan dengan normal.  

“saya sendiri perna menayakan kepada salah satu manegerial di PLN Bula bahwa tentunya kalau persoalan teknis ada pada PLN hanya saja masyarakat tidak tahu menyangkut permasalahan teknis, yang masyarakat tahu kapan penerangan itu dapat dilaksanakan,” Ungkap Voth

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten SBT Sius Kolatfeka dalam kesempatan yang sama, meresponi kegelelisahan dan keluhan dari masyarakat kabupaten SBT.

Bagi Kolatfeka, masalah listrik di Kecamatan Bula telah menjadi kebutuhan mendasar, dan tidak bisa ditawar - menawar.

Untuk itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten SBT Ungkap Kolatfeka, akan semaksimal mungkin mengawal masalah pemadaman listrik hingga tuntas, agar masyarakat dapat menikmati pelayanan yang prima sebagai warga negara.

“ Soal penerangan kita tidak bisa menghindari karena masalah listrik bagi masyrakat SBT telah menjadi persoalan yang mendasar dan Pemkab dan DPRD SBT akan berupaya semaksimal mungkun untuk menuntaskan masalah listrik dan fraksi gerindra akan mengawal dan memproses permasalahan ini hingga tuntas,” Tegas Kolatfeka (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar