Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, BPN Maluku Gelar Ramah Tamah
Selasa, 24 September 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, BPN Maluku Gelar Ramah Tamah

Ambon, Pelita Maluku.com - Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku menyelenggarakan Acara Ramah Tamah dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, dengan tema "ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkapasitas Hukum dan Moderen, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Selasa (24/9/2019).

Dalam Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang di wakili oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, mengatakan, dirinya pribadi dan atas nama Pemerintah Republik lndonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota, atas kerja kerasnya, sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (FTSL).

Dirinya menjelaskan, Pertanahan Nasional menggagas program transformasi digital, dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja, sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan. 

"saat ini ada empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses dan layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud" jelasnya. 

img-1569312730.jpg

Dirinya juga mengungkapkan, dalam hal penataan ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong Pemerintah Daerah, untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GIS TARU (Geographic Information System Tata Ruang). 

Disamping itu tidak dapat dipungkiri, bahwa saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diharapkan, dapat menyempurnakan aturan  pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern. 

"kami optimis sesuai dengan Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan yang menjadi pelopor perubahan" tutupnya. (MN.03)


Komentar

Belum Ada Komentar