
GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September, Pilih Jaga Stabilitas Daerah
Ambon, Pelita Maluku.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku resmi menarik diri dari rencana aksi demonstrasi pada 1 September 2025 di Kota Ambon.
Keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas sosial di Maluku yang dinilai masih rentan terhadap potensi konflik horizontal.
Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel Patra Ritiauw, menegaskan pihaknya tidak ingin aksi tersebut berujung pada benturan antar masyarakat.
“Kami menarik diri dari aksi pada tanggal 1 September, sambil tetap menyuarakan agar aksi tersebut berjalan damai tanpa menimbulkan konflik komunal di Kota Ambon dan Maluku umumnya,” kata Ritiauw di Ambon, Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI mengeluarkan pernyataan keras terkait meninggalnya Affan Kurniawan dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
DPP mendesak Kapolri menindak tegas pelaku serta meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, juga mengingatkan DPR agar tidak membenturkan rakyat dengan aparat.
Meski mendukung sikap DPP di tingkat nasional, DPD GAMKI Maluku memilih langkah berbeda. Ritiauw menilai aksi massa di Maluku berpotensi menimbulkan kerawanan sosial karena daerah ini memiliki sejarah panjang konflik komunal.
“Kami mengajak semua pimpinan organisasi kepemudaan di Maluku untuk bijak menyikapi isu nasional. Fokus kita harus pada kepentingan rakyat Maluku, bukan isu yang bisa memicu konflik generasi baru,” ujarnya.
GAMKI Maluku juga menghimbau agar aksi masyarakat tetap berlangsung damai tanpa kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun pelanggaran HAM.
“Kami menegaskan posisi GAMKI sebagai agen perdamaian dan pembangunan. Maluku harus tetap aman dan damai,” tandas Ritiauw.
Dalam pernyataan penutupnya, Ritiauw menyerukan agar seluruh kader GAMKI menjadi terang bagi Maluku serta mendukung Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan LAWAMENA, DPRD Maluku yang dipimpin Benhur G. Watubun, hingga pemerintah kabupaten/kota demi mewujudkan Maluku yang bermartabat. (PM.007)
Belum Ada Komentar