Gereja Menyatakan Kasih Setia Allah Menghadapi Krisis Kehidupan
Ambon, Pelita Maluku — Sidang Ke-26 Jemaat Kezia Tahun Pelayanan 2026 menegaskan satu pesan utama: gereja dipanggil untuk menyatakan kasih setia Allah secara nyata di tengah krisis kehidupan umat, bukan sekadar melalui ritual dan agenda formal.
Sidang jemaat yang merupakan bagian dari rangkaian persidangan Gereja Protestan Maluku (GPM) pasca-Sinode itu resmi dibuka oleh Pdt. Beresaby, yang menekankan bahwa seluruh pelayanan gereja hanya memiliki makna jika berakar pada ketergantungan penuh kepada Tuhan, bukan pada kekuatan organisasi semata.
“Sidang Jemaat bukan kegiatan seremonial tahunan, tetapi ruang iman untuk menguji apakah gereja sungguh setia pada panggilan Allah dalam realitas hidup umat yang semakin kompleks,” tegasnya.
Sidang ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelayanan tahun 2025 sekaligus menetapkan arah kebijakan, program kerja, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja (APBG) Jemaat Kezia tahun 2026.
Forum Keputusan, Bukan Rutinitas Administratif
Sebagai lembaga legislatif jemaat, Sidang Ke-26 Jemaat Kezia memegang mandat penting dalam menentukan keberlanjutan pelayanan gereja. Forum ini tidak hanya menilai laporan pertanggungjawaban program dan anggaran, tetapi juga mempercakapkan isu-isu krusial yang berdampak langsung pada kehidupan umat.
Karena itu, Pdt. Beresaby mendorong peserta sidang untuk bersikap kritis, jujur, dan bertanggung jawab agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar relevan dan berpihak pada kebutuhan jemaat.
Anak, Keluarga, dan SDM Jadi Prioritas Pelayanan
Sidang Jemaat Kezia menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai fokus utama pelayanan 2026. Gereja diminta hadir secara aktif dalam pembinaan mental, spiritual, dan karakter umat di tengah tekanan sosial, ekonomi, dan derasnya arus digital.
Pelayanan terhadap anak dan generasi muda mendapat perhatian khusus. Persoalan miras, narkoba, kekerasan, hingga pelecehan seksual terhadap anak dinilai sebagai krisis nyata yang membutuhkan respon gereja secara konkret.
“Pembinaan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda adalah investasi iman bagi masa depan gereja dan bangsa,” ditekankan dalam persidangan.
Penataan ulang pelayanan Sidi juga menjadi perhatian agar proses pendewasaan iman tidak berubah menjadi tekanan psikologis bagi anak-anak jemaat.
Gereja Dipanggil Keluar dari Zona Nyaman
Dalam arahannya, Pdt. Beresaby menegaskan gereja tidak boleh terjebak dalam pola ritualistik yang stagnan. Gereja dipanggil untuk bergerak menuju pelayanan yang memberdayakan umat dan berdampak langsung pada kualitas hidup jemaat.
Pemberdayaan pelayan gereja juga dinilai mendesak agar gereja mampu menjawab tantangan zaman dengan pelayanan yang kontekstual, terbuka, dan transformatif.
Krisis Lingkungan sebagai Panggilan Iman
Isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian serius Sidang Ke-26 Jemaat Kezia.
Persoalan sampah dan kerusakan lingkungan dipandang sebagai bagian dari krisis kehidupan yang menuntut tanggung jawab iman gereja.
Lingkungan disebut sebagai “rumah bersama” yang harus dirawat melalui aksi nyata, termasuk membangun kerja sama lintas iman sebagai bentuk kesaksian gereja di ruang publik.
Kepemimpinan Pastoral yang Memulihkan
Sidang jemaat juga menekankan pentingnya kepemimpinan gereja yang komunikatif, pastoral, dan memulihkan. Gereja diharapkan menjadi ruang yang menghadirkan pengharapan, merawat kebersamaan, serta menyembuhkan luka-luka sosial umat.
Menutup arahannya, Pdt. Beresaby mengajak seluruh peserta sidang untuk memaknai Sidang Jemaat sebagai panggilan iman guna membangun gereja yang rendah hati, setia, dan mampu menyatakan kasih setia Allah secara nyata di tengah krisis kehidupan.
Redaksi Pelita Maluku - Ais

Belum Ada Komentar