Gubernur Maluku : Tolak Pasien Rumah Sakit Ditutup, Direktur Dicopot
Rabu, 10 Juni 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Maluku : Tolak Pasien Rumah Sakit Ditutup, Direktur Dicopot

Ambon, Pelita Maluku.com – Gubernur Maluku Murad Ismail, akhirnya angkat bicara, menyikapi keluhan masyarakat di daerah ini, terkait dengan adanya aksi penolakan terhadap pasien pada sejumlah rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta, serta adanya pungutan biaya Rapid Test bagi pasien.

Kepada wartawan dilantai II Kantor Gubernur, Rabu (10/06/2020), orang nomor satu di negeri seribu pulau ini menegaskan, agar pihak rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, tidak mengulang perbuatan yang sama, terhadap masyarakat yang ingin mendapat perawatan medis. Dan dilarang keras melakukan penagihan terhadap biaya Rapid test bagi pasien.

Menurut Gubernur Maluku, bila dikemudian hari ditemukan adanya pihak rumah sakit yang masih menerapkan sistim seperti itu, maka dirinya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Tindakan tegas yang dimaksud Gubernur Maluku, berupa pemberhentian terhadap Direktur bagi Rumah Sakit milik Pemerintah dan penutupan bagi  rumah sakti milik swasta.

“kalau soal biaya saja, jangan persoalkan, yang penting masyarakat terlayani terlebih dahulu itu yang terpenting. Dan bagi wartawan bila menemukan hal ini, silakan lapor kepada saya maupun tim gugus, agar kita ambil tindakan tegas, kalau rumah sakit milik pemerintah masih lakukan hal ini, saya akan berhentikan  direkturnya, kalau itu rumah sakit milik swasta kita tutup,” tegas Gubernur kepada wartawan.

Tindakan tegas yang disampaikan Gubernur Maluku ini, sebagai bentuk perhatiannya terhadap masalah kesehatan, apalagi di tengah penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku yang dari hari ke hari terus saja menujukkan tren peningkatan yang signifikan. (PM.007) 

Komentar

Belum Ada Komentar