Gugus Tugas Covid-19 Bahas Penanganan Virus Corona Bersama OKP
Ambon, Pelita Maluku.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID -19 Provinsi Maluku menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah
Organisasi Kepemudaan (OKP) di Maluku dengan agenda membahas penanganan virus
Corona di Maluku.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, didampingi Kepala Dinas
Kesehatan, Melkye Pontoh, dan berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku,
Jumat sore (03/04/2020).
Sejumlah OKP yang hadir dalam pertemuan itu
masing-masing, HMI, KAHMI, PMII, PMKRI,
GMNI dan lainnya.
Juru bicara dari perwakilan masing-masing organisasi ini
merupakan para alumni organiasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung. Mereka
hadir setelah Tim Gugus Tugas Provinsi Maluku mengundang mereka untuk bertukar
pikiran.
Kasrul Selang dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya
memang bertugas mengkoordinasikan seluruh Gugus Tugas di Kabupaten/Kota yang
diketuai Sekda atau Kepala Dinas setempat perihal penanganan Covid-19.
Hal ini menjadi alasan untuk mengundang Kelompok Cipayung,
salah satunya adalah keinginan adanya keterlibatan sebuah lembaga di lingkup
RT/RW di setiap desa.
Meskipun sebagian RT/RW belum mengetahui keinginan Gugus
Tugas Provinsi Maluku, namun pihaknya sangat menaruh perhatian, agar Gugus
Tugas di kabupaten/kota dapat membentuk Gugus Tugas hingga tingkat ke desa.
"Kenapa kami menginginkan Kelompok Cipayung terlibat di Gugus Tugas RT? Agar ada lembaga yang bisa melakukan partisipasi atau koordinasi langsung dengan masyarakat termasuk mahasiswa. Para mahasiswa ini, jelang libur awal Ramadhan atau lebaran, diprediksikan akan pulang kampung dalam jumlah yang banyak," katanya.
Menurut Kasrul, beberapa Bupati telah menganjurkan Kepala Desa
untuk menerapkan isolasi desa. Namun, untuk penerapan isolasi desa di Kota
Ambon, dirasa cukup berat tantangannya. Atas dasar itulah, Gugus Tugas Provinsi
mengingkan keterlibatan Kelompok Cipayung. Seperti apa cara penerapannya?
"Berawal dari RT. Mungkin di negeri-negeri kawasan
Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, koordinasinya cukup di tingkat negeri atau
ohoi. Nah, di tingkat Ohoi atau negeri inilah yang berperan mengistruksikan isolasi
desa," ujarnya.
Untuk itu, kata Kasrul, pihaknya sering mengatakan, bila di
Kota Ambon, kemungkinan pembentukan gugusnya tidak hanya sampai di tingkat desa
atau kelurahan melainkan harus sampai di tingkat RT. Opsi inilah yang dirasa
sulit bagi Gugus Tugas Provinsi.
Menanggapi hal ini, Asmin Matdoan mengaku, Sosial Distance
yang dicanangkan pemerintah kurang berjalan efektif, akibat partisipasi publik
yang tinggi. Oleh sebab itu, keterlibatan stakeholder dalam jumlah banyak
sangat dibutuhkan.
"Kita belum bicara sampai pada level 40 persen dari
berapa KK yang terkena dampak ekonominya. Itu nanti kewenangan pemerintahlah.
Termasuk cara penanganan terhadap para pelaku perjalanan," katanya.
Di Kota Ambon, usul Matdoan, perlu ditentukan kawasan mana
saja yang perlu dibangun pos penanganan isolasi desa. Sehingga disaat pelaku
perjalanan tiba di desa setempat, secepatnya ditangani petugas.
"Kita memang butuh beberapa waktu untuk mengedukasi
penularan virus ini," usulnya. (PM.007)
Belum Ada Komentar