Hasilkan Data Berkualitas, Gubernur Tekankan Pentingnya Satu Sumber Data
Ambon, Pelita Maluku.com - Gubernur Maluku,
Murad Ismail, menegaskan, pentingnya satu sumber data untuk menghasilkan data
yang berkualitas. Dirinya meminta seluruh data pemerintah sudah harus
terintegrasi, terpadu, terstandarisasi, dan juga harus mudah diakses.
Penegasan Gubernur ini disampaikan oleh
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat membuka
Rapat Teknis Daerah Badan Pusat Statistik seluruh Maluku yang dipusatkan di
Swiss-belhotel, Ambon, Senin (9/12).
Turut hadir, Kepala BPS Provinsi Maluku,
Dumangar Hutauruk, perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika, Frona Keodoeboen.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda
Maluku, menyampaikan, apresiasi dan mendukung penyelenggaraan rapat teknis
daerah, yang diharapkan dapat menjadi wahana bagi jajaran BPS di tingkat
provinsi hingga kabupaten/kota di Provinsi Maluku untuk berkoordinasi, serta
menyamakan semangat dan langkah dalam melaksanakan tugas-tugas negara dalam
bidang statistik. Terlebih lagi, kata Gubernur, tantangan yang dihadapi BPS
kedepan semakin besar.
Berkaitan dengan itu, Gubernur menekankan
tiga hal utama terkait dengan tugas pokok dan fungsi BPS dalam rangka mendukung
pembangunan di Provinsi Maluku.
Pertama, mengenai Satu Data Indonesia.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2019, bahwa seluruh data pemerintah sudah harus terintegrasi, terpadu,
terstandar, dan semakin mudah diakses.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus menjadi mitra utama BPS Provinsi
Maluku dalam mewujudkan satu data untuk pembangunan Maluku.
Komitmen kuat pemerintah daerah tersebut,
kata dia, terwujud dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman/Memorandum
of Understanding (MoU) antara BPS Provinsi Maluku dengan Kabupaten/Kota seluruh
Maluku dengan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku pula.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini meminta, agar seluruh OPD terkait bersama-sama dengan BPS dan Dinas Kominfo untuk segera menjalankan amanat Perpres Satu Data Indonesia untuk pembangunan Maluku.
Hal penting kedua yang ditegaskan Gubernur,
yakni Sensus Penduduk 2020. Dimana jumlah penduduk Maluku pada 2018, beber
Gubernur, sebagaimana yang diproyeksikan BPS dan Bappenas berjumlah sekitar
1.773.776 jiwa. Sementara menurut data
yang bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Semester
2 tahun 2018, jumlahnya mencapai 1.847.097 jiwa.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, ia
berharap, setelah Sensus Penduduk 2020, data jumlah penduduk hanya akan ada
satu angka saja.
Untuk itu, dirinya meminta, BPS Provinsi
Maluku agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam
pemerintah provinsi maupun swasta, institusi pendidikan dan penelitian, serta
masyarakat luas agar bersama-sama berpartisipasi dalam "Mencatat Maluku,
Mencatat Indonesia".
Hal ketiga yang ditekankan Gubernur adalah
Menjaga Independensi Data BPS.
"Saya sangat percaya dengan kemampuan
dan kredibilitas BPS, tak terkecuali yang di Maluku. Untuk itu saya minta BPS
agar menjaga kepercayaan ini. Anda semua wajib menjaga harkat dan martabat BPS
dengan kejujuran dan integritas tinggi. Jika BPS memanipulasi datanya, sama
saja mempermalukan dan menjerumuskan kita semua. Kita tidak ingin pembangunan
Maluku ke arah yang salah. Karena itu, peran BPS sangat vital dalam memandu
kita semua untuk membangun Maluku,” tandas Gubernur. (PM.007)
Belum Ada Komentar