Kabiro Adpim Buka Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Tahun 2021

Kabiro Adpim Buka Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Tahun 2021

Pelita Maluku.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Maluku di Hotel Manise, Selasa (21/12/2021). Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Maluku, David Katayane yang dihadiri Kepala BPS Provinsi Maluku dan Operator Satu data kabupaten/kota se-Maluku.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Kabiro Adpim Setda Maluku, David Katayane, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum sosialisasi ini sebagai tekad untuk dapat menyamakan persepsi tentang kebijakan Satu Data Indonesia.

Menurutnya, kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Mengacu pada Perpres tersebut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku yang mengatur tentang prinsip, penyelenggaraan Satu Data Provinsi Maluku,” jelas Gubernur.

Penyelenggaraan Sistem Satu Data di Provinsi Maluku, kata Gubernur, membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Maluku maupun kabupaten dan kota sesuai kewenangan yang dimiliki sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi atau dipakai antar instansi pusat dan instansi daerah dapat terwujud.

Dikatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku selaku pembina data tingkat daerah berperan dalam melakukan pembinaan terhadap validata maupun produsen data sehingga data yang dihasilkan dan dipublikasikan benar-benar sesuai standart yang telah ditentukan.

“Untuk itu, optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data Provinsi Maluku perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara baik itu pembina, walidata dan produsen data melalui sosialisasi satu data Indonesia saat ini,” imbaunya.

Berkaitan dengan forum sosialisasi ini, Gubernur pun berharap, agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius, agar materi yang diberikan oleh narasumber dapat dipahami dan terimplementasi dengan baik.

“Pemprov Maluku, sebut Gubernur, memiliki komitmen yang tinggi terhadap optimalisasi pelaksanaan satu data di Provinsi Maluku,” tandas Gubernur. (PM.007)

Bagikan Post

Artikel Terkait

Komentar

Belum Ada Komentar

Google Maps

Kontak

Alamat Jl. Tabae Jou RT.003 / RW.007 Kopertis
Telepon 082397412929 / 081344902466
Whatsapp 082397412929
Email malukupelita@gmail.com

Link

Linkhttp://peli