KPUD MALUKU TETAPKAN LEWERISSA - VANATH CALON GUBERNUR DAN WAGUB TERPILIH
Ambon, Pelita Maluku.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Maluku, akhirnya menetapkan, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029, dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Penetapan tersebut berlangsung di The Natsepa Hotel, Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis (09/01/2025)
Penetapan KPUD Maluku berdasarkan Surat Keputusan No : 01/2025, tentang tentang Penetapan calon terpilih Gubernur dan Wagub 2024.
Penetapan calon terpilih dengan Perolehan suara sebanyak 437.379 atau 47, 40 persen dari total suara sah .
Hendrik Lewerissa dalam Pidatonya mengatakan, pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur adalah kedaulatan rakyat. Dan seluruh tahapan sudah di ikuti dan sudah ditetapkan. saat ini hanya tinggal menunggu pengusulan untuk pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih.
“Kami tentu bersyukur karena pemiilukada berjalan aman dan lancar “. Ujarnya
Pada kesempatan itu Lewerissa menyampaikan, terima kasih yang pertama kepada seluruh rakyat Maluku, KPUD dan Bawaslu, aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan insan pers serta terima kasih kepada pasangan Calon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2.
Menutup pidatonya Hendrik meminta, semua pihak sama-sama berjuang untuk Maluku Punk Bae (kebaikan Maluku).
Hadir dalam acara penetapan tersebut Forkopimda Maluku, Penjabat Walikota Ambon serta tim dan pendukung Gubernur dan Wagub terpilih . (PM.007)
Belum Ada Komentar