
MALUKU PERINGKAT 17 NASIONAL, SPM AWARDS TAHUN 2025

Jakarta Selatan, Pelita Maluku.com – Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menerima penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM Awards) Tahun 2025, penilaian terhadap penerapan SPM di Tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, pada Jumat (23/5/2025) bertempat di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Maluku menerima penghargaan Provinsi dengan Kinerja Terbaik dari kategori Regional Maluku-Papua, sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota diraih oleh Kabupaten Mimika.
Dalam wawancaranya Wagub menyampaikan bahwa Maluku mendapat penghargaan ini atas kinerja penerapan SPM di Tahun 2024, ini adalah kinerja di masa pemerintahan sebelumnya, karena itu dirinya menyampaikan Apresiasi atas kinerja tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan penerapan SPM di Maluku khususnya pada OPD Pengampu SPM, saya juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, bisa proaktif mendorong penerapan SPM yag lebih baik dan berkualitas di daerahnya masing-masing,” ujar Wagub.
Sebagai informasi SPM merupakan tolok ukur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, di enam bidang layanan dasar, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dan Sosial.
Keberhasilan Provinsi Maluku ini diraih atas penilaian penerapan SPM di Tahun 2024 yang mengalami peningkatan signifikan dari Tahun 2023.
Di mana penilaian Tahun 2024 (untuk Indeks Penilaian SPM Tahun 2023), Maluku di peringkat 21 Nasional dengan Nilai 80,25 dan berada pada kategori Tuntas Madya, maka di Tahun 2025 (untuk Indeks Penilaian SPM Tahun 2024), Maluku berada di peringkat 17 Nasional, dengan Nilai 97,89 dan berada pada kategori Tuntas Utama.
Untuk tiga bidang yakni, Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum, Maluku mencapai nilai 100 atau Tuntas Paripurna, sedangkan bidang Perumahan Rakyat, Ketertiban, Ketenteraman Umum dan Sosial pada kategori Tuntas Utama. (PM.007)
Komentar