Merespon Wacana Pemindahan Ibukota Negara
Senin, 06 Mei 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Merespon Wacana Pemindahan Ibukota Negara

Ambon, Pelita Maluku.com – salah satu Tokoh Muda Maluku Hendrik Jauhari Oratmangun berpandangan, seharunya pemindahan Ibukota tidak dijadikan sebagai opsi tunggal dari upaya mengurai Jakarta dan membenahi Indonesia. Karena itu Jauhari mengusulkan wacana strategis sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

” Hemat kami, Keadilan Sosial dan pemerataan pembangunan secara nasional dapat tercipta jika sentra-sentra kekuasaan/ pemerintahan yang terpusat di Jakarta terdistribusi ke daerah-daerah sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh daerah. Hal ini dinilai sesuai dan selaras dengan cita-cita reformasi yaitu desentralisasi,’’ tandasnya Kepada Pelita Maluku.Com Senin (6/05/2019)

Karena itu tokoh mudah asal Maluku ini mewacanakan agar pusat-pusat pemerintahan seperti kementerian-kementerian negara ini dapat dipindahkan ke daerah-daerah. 

Dicontohkan Jauhari, misalnya Kementerian Pariwisata dipindahkan dan berkedudukan di Provinsi Bali, mengingat Bali adalah primadona pariwisata terdepan di Indonesia, apalagi sudah mendapat pengakuan dari dunia Internasional. 

Selain itu, Kementerian Kehutanan sebaiknya di pindahkan ke salah satu provinsi di Kalimantan dan jadikan Kalimantan sebagai paru-paru dunia,” tunjuknya. 

Sementara untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan sebaiknya di pindahkan ke Provinsi Maluku dan jadikan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai Poros Maritim Indonesia.

Untuk Kementerian Pertanian seharusnya berkedudukan di Jawa Tengah dan jadikan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai sentra Lumbung Pangan Nasional,’’ tandas Oratmangun.

Bagi Kementerian Pendidikan dan Kemenristek Dikti dia mengusulkan, di pindahkan ke Daerah Istimewa Jogjakarta sekaligus menjadikan DIY sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya. 

Begitupun  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebaiknya di pindahkan ke Pulau Papua. 

Bagi Kementerian Perdagangan sebaiknya di pindahkan ke salah satu provinsi di Sumatera dan jadikan Sumatera sebagai Pusat kawasan perdagangan nasional.

Bagi Kementerian Perindustrian di pindahkan ke salah satu provinsi di Sulawesi dan jadikan Sulawesi sebagai pusat Kawasan Industri Nasional dan Badan Ekonomi Kreatif dipindahkan ke Kota Bandung dan jadikan Kota Bandung sebagai Pusat Ekonomi Kreatif Nasional.

Dengan pembagian kementerian dan lembaga negara ke daerah-daerah seperti beberapa contoh yang diurai diatas, menurut Oratmangun selain dapat mengurangi beban dan problematika Jakarta, sekaligus membenahi Indonesia dalam rangka percepatan keadilan dan pemerataan pembangunan nasional, dengan hasil yang bisa dicapai.

Dengan ‘pendistribusian’ ini, katanya lagi, akan merangsang percepatan pembangunan di daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. 

Sementara arah dan orientasi program kerja kementerian akan lebih fokus dan terarah, serta dapat mendorong terciptanya lapangan kerja merata ke seluruh daerah.

”Upaya ini juga dapat menekan angka urbanisasi khususnya ke Jakarta karena terjadinya pendistribusian kesempatan kerja di daerah-daerah secara lebih merata dan adanya pemerataan persebaran penduduk secara nasional. Ini bagi kami dapat menjadi strategi pembangunan nasional yang bertumpuh pada keadilan dan pemerataan pembangunan secara nasional,” Ujar Jauhari Oratmangun (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar