Nama Baik dan Citra Petrus Fatlolon Harus di Pulihkan
Jum'at, 22 Desember 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Nama Baik dan Citra Petrus Fatlolon Harus di Pulihkan

Ambon, Pelita Maluku.com - Berdasarkan kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Ambon Jumat (15/12/2023) kemarin, terkait dengan berbagai kasus yang di tuduhkan oleh oknum-oknum maupun sejumlah kelompok tertentu kepada Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, maka saat ini yang paling penting adalah bagaimana mengembalikan nama baik dan citra dari seorang Petrus Fatlolon di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Pemulihan nama baik dipandang perlu, agar nama mantan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Duan dan Lolat ini, bisa kembali dipulihkan.

Meskipun Petrus Fatlolon sendiri, pada keterangan sebelumnya telah menyatakan, bahwa dirinya secara pribadi maupun keluarga telah memaafkan oknum -oknum maupun kelompok yang telah memfitnah dan menjatuhkan dirinya. Namun secara langsung opini tersebut telah terbentuk di di hati dan pikiran masyarakat. 

Apalagi diketahui bersama bahwa Petrus Fatlolon siap mencalonkan diri maju untuk yang kedua kalinya dalam kanca Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Fitnahan, tuduhan bahkan cacian dan makian yang di lontarkan oleh oknum-oknum maupun kelompok tertentu, begitu menyayat hati seorang Petrus Fatlolon. Namun harus di akui, berkat ketenangan dan ketabahan serta kesabaran yang di jalani telah mengalahkan semua ujaran kebencian yang lontarkan padanya. Dan itu terbukti pada sidang di pengadilan Tipikor. Dimana tuduhan dan fitnahan itu bisa dipatahkan lewat kesaksian Petrus Fatlolon. Bahkan kesaksian sesuai Fakta persidangan tidak terbantahkan oleh saksi - saksi yang adalah pimpinan DPRD KKT. (PM.007)






Komentar

Belum Ada Komentar