Pangdam Pattimura Setop Sementara Pembangunan Jembatan Sungai Wai Tomu, Tunggu Izin Tuntas
AMBON, PELITA MALUKU — Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menghentikan sementara pembangunan jembatan di kawasan Sungai Wai Tomu, Kota Ambon, hingga seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi.
Keputusan tersebut diambil setelah Kodam XV/Pattimura menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya di Serambi Kehormatan Makodam, Kamis (29/10/2026).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa rencana penataan kawasan sungai harus berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan keselamatan, serta tidak mengabaikan fungsi lingkungan.
Dalam forum tersebut, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa memaparkan latar belakang dan perkembangan pembangunan lahan parkir serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Wai Tomu.
Ia menjelaskan, dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah diterbitkan. Pembangunan juga dirancang tanpa pilar tengah untuk menjaga kelancaran aliran sungai.
Menurut Julius, pendanaan proyek tersebut bersumber dari sumbangan masyarakat, bukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dana hibah pemerintah.
Namun, Plt. Kepala BWS Maluku, Dr. Ir. Ruslan Malik, memaparkan sejumlah aspek teknis yang perlu menjadi perhatian, mulai dari kewenangan, administrasi, hidraulika, keselamatan, hingga fungsi sungai.
Bodewin Dukung Penataan, Asal Sesuai Aturan
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan Wai Tomu selama dilaksanakan sesuai peraturan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan sungai.
Ia meminta Kodam, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat koordinasi untuk mencari penyelesaian yang tepat, tanpa memperkeruh persoalan melalui perdebatan di media sosial.
Dukungan juga disampaikan mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu. Ia berharap penataan Wai Tomu dan Pasar Mardika dapat mendorong lahirnya ruang publik sekaligus destinasi wisata baru di Ambon.
Sementara itu, akademisi Universitas Pattimura Abraham Tualessy mengingatkan pentingnya kesesuaian dokumen lingkungan dengan klasifikasi kegiatan, perlindungan fungsi sungai, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Pangdam memutuskan pembangunan jembatan dihentikan sementara sampai persyaratan perizinan dipenuhi.
Penyelesaian selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang. Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Komentar