Pendataan Warga Terdampak Masela Dipercepat, Santunan Disiapkan
Jakarta, Pelita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat pendataan warga, lahan, dan tanaman tumbuh yang terdampak pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus memastikan masyarakat memperoleh santunan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan ground breaking dan percepatan onstream pengembangan Lapangan Abadi Masela yang dipimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas dan pemerintah daerah di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Gubernur Maluku menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh pengembangan proyek Masela karena dinilai memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mendukung penuh percepatan proyek Masela karena manfaatnya sangat besar bagi daerah dan masyarakat. Namun seluruh proses harus berjalan sesuai aturan agar hak-hak masyarakat terlindungi dan pembangunan dapat berlangsung tanpa hambatan,” tegas Gubernur.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) memaparkan perkembangan pendataan masyarakat terdampak yang saat ini terus dikebut oleh tim di lapangan.
Hingga 9 Juni 2026, sebanyak 268 warga yang berada di kawasan terdampak proyek telah masuk dalam proses pendataan. Dari jumlah itu, 187 warga telah selesai diverifikasi, sementara 81 warga lainnya masih dalam tahapan pendataan lanjutan.
Selain pendataan warga, tim juga telah mencatat sekitar 95,84 hektare lahan kebun yang berada di area terdampak. Khusus pada zona prioritas yang menjadi fokus percepatan proyek, sebagian besar proses pendataan telah diselesaikan dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
“Hingga saat ini progres pendataan terus berjalan. Tim bekerja memastikan seluruh masyarakat terdampak, termasuk lahan dan tanaman yang dimiliki, dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sadali.
Menurutnya, objek pendataan tidak hanya mencakup lahan dan bangunan, tetapi juga tanaman produktif milik masyarakat. Untuk tanaman berkayu, proses pengukuran masih berlangsung karena memerlukan penilaian teknis berdasarkan diameter dan tinggi tanaman sebagai dasar penentuan nilai santunan.
Guna mempercepat pekerjaan tanpa mengurangi akurasi data, Pemerintah Provinsi Maluku telah menambah personel yang bertugas di lapangan.
“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya membutuhkan pengukuran khusus. Karena itu kami menambah tenaga pendata agar seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dan tetap akurat,” ujarnya.
Sadali menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim independen, hingga penetapan dan pembayaran santunan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ia memastikan percepatan proyek tidak akan mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara target pembangunan nasional dan perlindungan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memperoleh haknya secara adil, sementara proyek strategis ini tetap berjalan sesuai jadwal. Karena itu seluruh tahapan harus memiliki kepastian hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat terus diperkuat sehingga proses penyediaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan pengembangan Lapangan Abadi Masela berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Inspektur Daerah Militer XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, serta sejumlah pejabat kementerian, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar