Pj. Bupati KKT Hadiri Deklarasi Desa Open Defecation Free di Arui Bab dan Amdasa
Senin, 31 Oktober 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pj. Bupati KKT Hadiri Deklarasi Desa Open Defecation Free di Arui Bab dan Amdasa

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si., mengikuti Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan di dua desa yakni, Desa Arui Bab dan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian.

Dalam Deklarasi ini, Pj. Bupati di dampingi Sekda, Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua DWP dan beberapa Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, Deklarasi Desa Open Defecation Free di Desa Arui Bab dan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap tingginya angka kesakitan penyakit menular dan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelayanan kesehatan yang berkualitas Menurut Pj. Bupati, merupakan harapan dan cita-cita seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Salah satu faktor yang penting untuk mendapat perhatian adalah menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih dengan tidak buang air besar di sembarang tempat, sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka kesakitan penyakit menular.

Untuk itu, Pj. Bupati mengajak, seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tetap menggunakan jamban keluarga sebagai tempat buang air besar. Mengingat pembangunan sanitasi telah bergeser dari pendekatan pemberian contoh dan bantuan berupa jamban bersubsidi ke rumah tangga terpilih menjadi pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku untuk hidup bersih dan sehat. Pendekatan ini lebih dikenal dengan nama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Olehnya, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas Lorulun beserta tenaga sanitasian, Kepala Desa Arui Bab, Kepala Desa Amdasa dan seluruh masyarakat di kedua desa yang telah menjaga lingkungan menjadi bersih dan mendeklarasikan desa masing-masing sebagai Desa ODF / Desa Stop BABS sebagai upaya pengendalian penyakit menular melalui Desa ODF di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Turut hadir Camat Wertamrian, Kapolsek Wertamrian, Kepala Desa Arui Bab, Desa Amdasa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat di 2 desa tersebut. (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar