- WUJUDKAN SINERGI PEMBANGUNAN YANG TERARAH DAN TERPADU, PEMPROV MALUKU GELAR RAKORTEKRENBANG
- ORIENTASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN ARU RESMI DIBUKA SEKDA MALUKU
- GUBERNUR MALUKU TANDATANGANI PERJANJIAN KOMERSIAL KONTRAK BAGI HASIL BLOK MIGAS BINAIYA
- Walikota Ambon Tegas Proses Hukum Pengutan Ilegal di Lokasi Pasar Mardika
- Penerimaan Siswa SD-SMP di Kota Ambon Harus Terhindar Unsur KKN

Ambon, Pelita Maluku.com - Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Ambon, telah mendaftar diri, untuk mengikuti seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pendaftaran dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel), yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase.
"Sampai detik ini 19 orang peserta yang telah mendaftar untuk ikut seleksi,"ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Agus Ririmase kepada wartawan di kantor Wali Kota Ambon, senin (22/01/2024).
Menurutnya, pendaftaran akan ditutup pada 2 Februari mendatang dan pendaftaran ini terbuka bagi siapa saja yang ingin ikut dalam proses seleksi JPT Pratama.
Dijelaskan Ririmasse, mereka yang mengikuti Uji Kompetensi Jabatan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, antara lain berstatus sebagai ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, memiliki pangkat/golongan ruang serendahnya pembina (IV/a), sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III, memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata 1 (S1), telah mengikuti Diklat kepemimpinan tingkat III dan atau tingkat II, berusia maksimal 56 tahun pada saat dilantik.
"Semua mempunyai kesempatan yan sama, untuk bapak/ibu yang memenuhi syarat silahkan persiapkan seluruh administrasi untuk mengikuti seleksi,"ucapnya.
Proses seleksi ini jelas Ririmase akan dilakukan secara objektif, karena hal ini menyangkut dengan masa depan banyak orang.
"Nanti ada asesor dan pansel yang menilai, saya Sekot selaku ketua Pansel dan Kepala BKD sebagai sekretaris pansel kita akan objektif karena ini menyangkut nasib orang yang harus diperhatikan,"tandasnya.
JPT Pratama yang dibuka, antara lain untuk staf ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Aparatur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
Pegawai Kontrak Lingkup Pemkot Ambon Terima SK
Upaya Penurunan Stunting Kota Ambon, Ny. Lisa Wattimena Serahkan Sertifikat Elmisil Bagi Calon Pengantin
Pemkot Ambon Lakukan Persiapan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Terpilih
Buka Pasar Murah. Walikota Tak Ijinkan ASN Miliki Kupon Pasar Murah
Disperindag Kota Ambon Gelar Pasar Murah di Desa Hative
KOTA AMBON JADI TUAN RUMAH API AWARDS VIII TAHUN 2023
Elly Toisutta Resmi Jalani Tugas Perdana Sebagai Wakil Walikota Ambon
Budaya Membuang Sampah Belum Menjadi Tradisi Warga Kota Ambon