DPRD dan Pemerintah Kota Ambon Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokuskan Anggaran untuk Prioritas Pembangunan
Rabu, 23 Juli 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

DPRD dan Pemerintah Kota Ambon Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokuskan Anggaran untuk Prioritas Pembangunan

Ambon, Pelita Maluku.com — Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan program dan pembangunan yang akan berjalan selama setahun ke depan.

Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diawali dengan penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas anggaran sementara oleh Kepala Daerah. Prosesnya berjalan sejak 2 Juli 2025, dan hari ini, nota kesepakatan resmi ditandatangani.

Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas. “Kami menyesuaikan anggaran agar lebih tepat sasaran, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Salah satu penyesuaian penting adalah pada pendapatan daerah yang sedikit berkurang menjadi sekitar Rp1,3 triliun dari target awal. Namun, pendapatan asli daerah justru mengalami kenaikan hingga 10 persen lebih, menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi lokal.

Sementara itu, anggaran untuk belanja daerah sedikit menurun menjadi sekitar Rp2 triliun, dengan pengurangan paling besar terjadi pada belanja operasi. Namun, belanja modal atau investasi untuk pembangunan justru mengalami peningkatan, menandakan fokus pemerintah untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik.

Ada juga penambahan anggaran untuk biaya tidak terduga, sebagai antisipasi terhadap situasi mendadak yang mungkin terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Wali Kota menekankan bahwa perubahan ini juga menyesuaikan dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat guna.

Tidak kalah penting, penyesuaian ini juga mengakomodasi visi dan misi kepala daerah yang diimplementasikan lewat 17 program prioritas, yang merupakan fondasi pembangunan jangka menengah daerah periode 2025-2029.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Dengan langkah ini, Ambon berharap bisa mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar