
Kota Ambon Raih Predikat KLA Pratama, Naik Kelas dari Madya
Ambon, Pelita Maluku.com – Kota Ambon resmi menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat “Pratama”, setelah sebelumnya berada di peringkat “Madya”. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak, Jumat (8/8/2025) di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan capaian ini saat ditemui di Balai Kota, Senin (11/8/2025). Ia menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari rangkaian evaluasi panjang, mulai dari penginputan indikator secara mandiri, verifikasi di tingkat provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA.
“Dari semua tahapan tersebut, hasilnya Kota Ambon memperoleh predikat KLA tingkat Pratama. Sebelumnya, kita berada di predikat Madya,” jelas Meggy.
Ia mengapresiasi dukungan penuh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Penjabat Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD, serta seluruh mitra kerja yang terlibat. “Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan, kita berharap kolaborasi ini terus berjalan, tidak hanya oleh Pemkot tetapi juga melibatkan instansi vertikal, swasta, media, akademisi, dan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Meggy mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, mulai dari kelembagaan, pemenuhan lima kluster hak anak, hingga pembentukan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak. “Kami masih menunggu catatan resmi dari Kementerian PPPA untuk perbaikan di semua indikator. Jadi ini baru pengumuman predikatnya saja," tandasnya.
Belum Ada Komentar