Sidang Jemaat Harus Jawab Krisis Zaman, Latumaerissa : SDM, Anak, dan Ekologi Jadi Sorotan
Ambon, Pelita Maluku – Penatua Ph. Latumaerissa menegaskan bahwa Sidang Jemaat bukan sekadar agenda rutin gereja, melainkan ruang strategis pengambilan keputusan iman yang menentukan relevansi Gereja Protestan Maluku (GPM) di tengah krisis sosial, pendidikan, dan lingkungan yang kian kompleks.
Penegasan itu disampaikan Latumaerissa saat membuka Sidang Jemaat ke-25 Jemaat GPM Sinar Tahun Pelayanan 2026, yang digelar setelah rampungnya Sidang ke-39 Sinode GPM. Ia menekankan, keberlangsungan gereja tidak ditentukan oleh kekuatan manusia, melainkan anugerah dan pemeliharaan Tuhan, yang harus diterjemahkan dalam kerja pelayanan yang nyata dan berdampak.
“Kalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga. Gereja hidup karena anugerah, bukan karena kehebatan kita,” tegasnya.
Sidang Jemaat: Legislatif Gereja, Bukan Formalitas
Latumaerissa mengingatkan bahwa Sidang Jemaat adalah lembaga legislatif di tingkat jemaat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pokok GPM. Forum ini memiliki kewenangan menetapkan program tahunan, APBG Jemaat, serta mengevaluasi seluruh pelaksanaan pelayanan.
“Jika Sidang Jemaat hanya menjadi seremoni tahunan, maka kita sedang mengingkari konstitusi gereja dan pengakuan iman kita sendiri,” katanya tajam.
Ia menegaskan, konsistensi melaksanakan Sidang Jemaat adalah wujud pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja, bukan hanya dalam liturgi, tetapi juga dalam tata kelola dan pengambilan keputusan.
Fokus Pelayanan 2026: Manusia, Anak, dan Lingkungan
Mengacu pada Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025–2030 dan tema Sinode “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad”, Sidang Jemaat 2026 diarahkan untuk menjawab tantangan zaman secara konkret.
Beberapa fokus krusial yang disoroti antara lain:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan hanya secara teknis, tetapi juga mental dan spiritual, di tengah derasnya arus digitalisasi.
Pelayanan anak dan generasi muda, termasuk anak berkebutuhan khusus, sebagai investasi iman dan peradaban. Gereja yang abai pada anak, dinilai kehilangan esensi panggilannya.
Krisis sosial generasi muda, seperti miras, narkoba, kekerasan, dan pelecehan seksual, yang menuntut keberpihakan nyata gereja melalui pembinaan keluarga, pendidikan, dan pelayanan kategorial.
Persoalan ekologi, terutama sampah dan kerusakan lingkungan, yang harus dimaknai sebagai tanggung jawab iman. Lingkungan disebut sebagai “rumah bersama” dan ruang memuliakan Allah melalui aksi nyata lintas iman.
Gereja Harus Keluar dari Ritualisme
Latumaerissa menegaskan, gereja tidak boleh terjebak dalam ritualisme konvensional. Pelayanan harus bergerak menuju pemberdayaan umat, yang bermuara pada pertobatan, pembaruan hidup, dan peningkatan kualitas kesejahteraan.
“Gereja yang memberdayakan adalah gereja yang berani keluar, hadir, dan berbuat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan para pelayan, serta kepemimpinan gereja yang bercorak kegembalaan memulihkan, menyatukan, dan mendamaikan umat, bukan sekadar mengatur.
Ajakan Bersidang dengan Tanggung Jawab Iman
Di akhir arahannya, Latumaerissa mengajak seluruh peserta sidang memaknai kehadiran mereka sebagai kesempatan iman, untuk bersikap kritis, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan bersama jemaat sebagai keluarga Allah.
“Sidang Jemaat harus peka pada jeritan umat dan taat pada tuntunan Roh Kudus, agar gereja tetap relevan sebagai pembawa kabar baik,” pungkasnya.
Sidang Jemaat secara resmi dibuka dengan motto pelayanan:
“Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan.”
Redaksi Pelita Maluku - Ais

Belum Ada Komentar