Sidang Jemaat GPM Bukit Pengharapan Dorong Gereja Berani Berubah
Ambon, Pelita Maluku — Persidangan ke-4 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Bukit Pengharapan Latuhalat menjadi ruang refleksi kritis bagi gereja untuk menilai kembali cara bergereja di tengah perubahan sosial yang kian kompleks.
Sidang yang dibuka oleh Penatua J. Rahantoknam ini menegaskan bahwa gereja tidak boleh terjebak dalam rutinitas, tetapi harus berani berubah dan hadir nyata bagi umat.
Pembukaan persidangan ditandai dengan penekanan bahwa perjalanan pelayanan menuju tahun 2026 bukan ditentukan oleh kekuatan organisasi, melainkan oleh pertolongan Tuhan dan kesediaan gereja membaca realitas umat. Gereja dipanggil melayani bukan karena merasa kuat, tetapi karena hidup oleh anugerah.
Sidang Jemaat GPM Bukit Pengharapan digelar sebagai bagian dari rangkaian persidangan jemaat GPM tahun 2026, setelah agenda besar Sinode GPM. Forum ini memiliki mandat strategis untuk mengevaluasi program pelayanan dan pengelolaan anggaran tahun sebelumnya, sekaligus menetapkan arah pelayanan yang lebih relevan bagi tahun mendatang.
Dalam persidangan ini, ditegaskan bahwa Sidang Jemaat bukan sekadar forum formal, tetapi instrumen gereja untuk menata ulang orientasi pelayanan. Gereja didorong keluar dari pola ritualistik menuju pelayanan yang memberdayakan dan menyentuh kebutuhan nyata umat.
Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025–2030 menjadi acuan utama. Namun, jemaat sepakat fokus pada program tahunan yang berdampak langsung, sambil menyempurnakan dokumen perencanaan jangka panjang hingga pertengahan tahun.
Sidang memberi perhatian serius pada pembinaan anak dan generasi muda. Gereja menilai persoalan miras, narkoba, kekerasan, dan pelecehan terhadap anak sebagai tantangan nyata yang tidak bisa diabaikan.
Pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda diminta menjadi prioritas utama, termasuk penataan kembali proses Sidi agar tidak menjadi beban psikologis bagi anak-anak. Gereja diingatkan bahwa mengabaikan generasi muda berarti mempertaruhkan masa depan persekutuan itu sendiri.
Perkembangan teknologi dan arus digital dinilai membawa risiko serius terhadap ketahanan iman dan kualitas mental umat. Gereja dituntut menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang tidak hanya menekankan keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan spiritualitas.
Masalah sampah dan kerusakan lingkungan turut mengemuka dalam persidangan. Jemaat memandang lingkungan hidup sebagai ruang sakral tempat memuliakan Tuhan bersama seluruh ciptaan. Gereja didorong mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk membangun kolaborasi lintas iman.
Sidang juga menekankan pentingnya kepemimpinan gereja yang komunikatif dan pastoral. Pelayan gereja diharapkan mampu mendengar suara umat, membangun relasi yang sehat, serta menghadirkan pemulihan dan perdamaian di tengah jemaat.
Persidangan ke-4 Jemaat GPM Bukit Pengharapan Latuhalat diharapkan menjadi titik balik untuk membangun gereja yang lebih peka, berani berubah, dan setia melayani kehidupan umat di tengah tantangan zaman.
Redaksi Pelita Maluku -Ais

Belum Ada Komentar