Siswa Kelas I SD Diperkosa OTK, Pelaku Kabur Menuju Namlea
Jum'at, 21 Februari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Siswa Kelas I SD Diperkosa OTK, Pelaku Kabur Menuju Namlea

Namlea, Pelita Maluku.com – Siswa kelas 1 Sekolah Dasar, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), telah diperkosa Orang Tak di Kenal (OTK), tepatnya di Dusun Metar, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, pada Jumat (21/02/2020), sekitar pukul 10.00 Wit.

Siswa berumur 7 tahun ini diperkosa, saat di suruh orang tua kandungnya Efi Hukunala (saksi) untuk membuang pempers di belakang rumah, yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari rumah korban.   

Berdasarkan keterangan saksi yang adalah Ibu Korban sendiri, kejadian ini berawal ketika saksi pada pukul 09.00 Wit, melihat pelaku (OTK) dengan kendaraan roda duanya bolak - balik di depan rumah saksi, yang berhadapan dengan tempat penjualan buah durian milik tetangganya.

Penilaian saksi, kemungkinan pelaku ingin membeli buah durian, karena saat itu, menghentikan kendaraan roda dua tepat di depan rumahnya, dan menayakan berapa harga durian, namun pelaku tidak membeli buah durian.

Tanpa mencurigai niat dan gerak-gerik pelaku, saksipun menyuruh korban, sekitar pukul 10.00 Wit untuk mengambil pempers dan membuangnya di belakang rumah yang jaraknya sekitar 20 meter dari rumah korban.

Selang waktu 10 menit kemudian, saksi melihat korban berlarian dan berteriak memanggil nama saksi dan meminta tolong. Saat itu korban mengatakan mengatakan kepada saksi, bahwa pelaku mau membunuh korban.

Seketika itu saksi keluar dan menghampiri anaknya, saksi terkejut melihat anaknya sudah berlumuran darah di bagian selangkangan paha (Vagina) dan bagian mulut.

Melihat kondisi korban yang sudah berlumur darah, saksipun langsung berteriak dan meminta tolong kepada masyarakat setempat untuk mengejar pelaku yang saat itu menaiki motor jenis metik warna hitam ke arah Namlea.

Pengejaran yang dilakukan saksi bersama warga sekitar tidak berhasil, karena pelaku berhasil menghilangkan jejak dari kejaran massa.

Sekitar pukul 10.30 Wit, saksi bersama keluarga berinisiatif untuk membawa korban ke Puskesmas Desa Wanakarta, guna mendapat perawatan medis 

Sementara itu korban yang diminta keterangan menjelaskan, awal mula kejadian tersebut, saat korban diperintahkan saksi membuang pempers di belakang rumah.

Menuruti perintah saksi, akhirnya korban mengambil pempers dan membuangnya di tempat sampah yang jaraknya 20 meter dari rumah korban.

Ketika dalam perjalanan membuang sampah, tiba-tiba pelaku (OTK) datang dan langsung menggendong korban menuju sebuah rumah kosong, untuk melakukan aksi bejatnya.

Agar korban tidak berteriak minta tolong pelaku memasukan kedua jarinya ke dalam mulut korban tepatnya di bawah lidah

Setelah itu pelaku langsung memasukan penisnya ke kemaluan (Vagina) korban, bersamaan dengan jari pelaku menusuk ke mulut korban, sehingga korban tidak bisa berteriak.

Korban yang tidak menahan rasa sakit, berpura-pura pingsan, sehingga pelaku takut dan melarikan diri dengan sepeda motornya.  

Akibat dari kejadian ini korban mengalami pendarahan di Vagina dengan luka sobek sepanjang 5 Cm, luka dibagian rongga mulut, akibat di tusuk dengan jari serta korban mengalami trauma  Psikologis

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian yakni, satu buah celana pendek yang berlumuran darah yang di gunakan oleh Korban dan  satu buah baju korban yang ada bercak sperma pelaku.

Saat ini pelaku pemerkosaan masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan di bantu oleh Babinsa serta pihak keluarga korban.

Ciri –ciri pelaku yang di peroleh dari keterangan saksi dan korban yakni, memakai kendaraan roda dua jenis metik warna hitam tidak memakai helem, pelaku tidak dapat dikenali wajahnya di karenakan pelaku menggunakan masker wajah berwarna hitam, pelaku berambut ikal, kulit saumatang, tinggi badan kurang lebih 170 Cm serta postur tubuh kurus.

Pelaku setelah melakukan aksi bejatnya  langsung kabur dan melarikan diri ke arah Namlea (PM.03)

Komentar

Belum Ada Komentar