Tak Setuju Pelantikan Kades, Warga Desa Tomra Lakukan Aksi Swere Kantor Desa dan Blokir Jalan Nusweli
Selasa, 07 Januari 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Tak Setuju Pelantikan Kades, Warga Desa Tomra Lakukan Aksi Swere Kantor Desa dan Blokir Jalan Nusweli

 

Ambon, Pelita Maluku.com – Masyarakat Desa Tomra, Kecamatan Letti, Kabupatan Maluku Barat Daya Senin (06/01/2020) kemarin, sekitar pukul 09.30 Wit, melakukan aksi Swere (kasih tanda) pada Kantor Desa berupa pemasangan daun kelapa, yang dilakukan oleh beberapa Maran Tipru serta  pemblokiran jalan Nusweli.

Aksi ini dilakukan karena masyarakat Desa Tomra tidak menerima hasil pemilihan maupun pelantikan Kades Tomra A. Kapasiang, karena warga menilai adanya dugaan kecurangan pada saat pemilihan Kepala Desa.  

Kapolsek Letti Kompol Marthen Yesayas, yang dikonfirmasi melalui telepon selelurnya pada Selasa (07/01/2020), membenarkan bahwa, telah terjadi aksi pemblokiran jalan Nusweli dan Aksi Swere Kantor Desa Tomra oleh masyarakat, yang berawal dari adanya informasi yang diperoleh warga Desa Tomra, bahwa telah dilakukan proses pelantikan Kades Tomra A. Kapasiang di Tiakur oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya.

img-1578410514.jpg

Tidak menerima hal proses pelantikan ini, akhirnya warga Desa Tomra pada Senin (06/01/2020) melakukan aksi pemblokiran jalan Nusweli dan dilakukan pemberian tanda pada Kantor Desa Tomra, dengan menggunakan daun kelapa, yang dilakukan oleh beberapa Maran Tipru.   

Sementara itu informasi dari salah satu warga Desa Tomra Apolos Kastera yang mendapatkan informasi dari telepon seluler dari kakaknya Anes Kastera, mendapat informasi bahwa telah dilakukan pelantikan terhadap Kades Tomra oleh Pemerintah Kabupaten MBD, dari informasi ini Apolos Kastera menyampaikan kepada Upa Olivir.

Upa Oliver yang mendapat informasi itupun langsung mengumpulkan keluarga Maran Tipru untuk melakukan kasi pemblokiran jalan dengan menggunakan beberapa ban mobil bekas dan 1 unit mobil truck warna kuning milik Upa Olivir.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Letti Kompol Mathen Yesayas melakukan proses mediasi dengan melakukan pertemuan dengan mata rumah  Maran Tipru diantaranya,Tom Kastera, Ipu Maranta, Rein Joltuwu dan beberapa keluarga Maran Tipru yakni, marga Maranta, Oliver, Yulianus, Makuku, Septory, Makewe, Thomas, Kastera, serpiela, Yacob, Ratu dan Torsulu.

Dari hasil mediasi tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan yakni, melakukan pertemuan dengan Camat Pulau letti, guna menanyakan hasil pertemuan pada 4 Januari 202o, warga Desa Tomra tidak menerima hasil pelantikan dan akan melakukan aksi demo terkait ketidakpuasaan mereka, bersi keras untuk memblokir jalan dengan alasan tanah itu milik keluarga dan belum dibayar dalam proses pekerjaan jalan.

Menyikapi keputusan yang dilakukan ini Kapolsek Letti mengarahkan, agar masyarakat Desa Tomra tetap berada dalam prosedur dan jangan merugikan diri sendiri serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang telah tercipta

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tomra, kini telah ditangani oleh polsek letti dan saat ini telah dilakukan upaya pengamanan oleh Personel Polsek Serwaru, Koramil 1507/04/Serwaru dan BKO Satgas Pamputer di Kantor Desa Tomra dan Jalan Nusweli.

Sementara untuk barang bukti berupa, Daun Kelapa yang ditaruh di Depan Kantor Desa Tomra, ban - ban bekas mobil dan 1 (satu) buah Mobil Truck kuning sudah di amankan oleh pihak polsek serwaru. (PM.03)

Komentar

Belum Ada Komentar