Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19 Harus di Fasilitas Pemerintah Setempat
Minggu, 29 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19 Harus di Fasilitas Pemerintah Setempat

Tual, Pelita Maluku.com – Menghadapi pergerakan orang dari luar daerah Maluku Tenggara, terutama dari Zona Merah dan Zona Kuning, maka tidak cukup hanya dengan menyiapkan hotel atau penginapan sebagai tempat karantina sementara bagi pelaku perjalanan.

Namun yang paling terpenting adalah, perlu adanya langkah-langkah Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Malra bersama DPRD setempat, memfasilitasi tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak bagi para medis (Pahlawan Kemanusiaan) yang menangani pasien Covid-19, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Demikian disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Malra Ir. Petrus Beruatwarin,M.Si kepada wartawan Minggu (29/03/2020).

Selain itu Lanjut Berutwarin, pelaku perjalanan wajib diperiksa suhu di tempat umum dan keramaian seperti, Bandara, Pelabuhan Motor Watdek, Supermarket Gota, Gedung Kantor Bupati dan Gedung DPRD, serta lokasi lainnya, dengan menempatkan petugas bersama cairan antiseptik di area masuk dan keluar, termasuk toilet.

Bahkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani pasien Virus Corona termasuk Tim Gugus Tugas juga harus disiapkan, sehingga mereka dapat terhindar dari serangan virus mematikan ini.

Disamping itu, penyiapan obat-obatan pada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan RS Hati Kudus Langgur sebagai rumah sakit rujukkan (Covid-19) harus dipastikan ketersediaannya.

Sementara bagi masyarakat Kota Tual dan Malra harus meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni tetap diam dirumah (stay at home) demi kebaikan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Malra, karena dalam memerangi pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin masif di Indonesia, yang kini sudah mencapai lebih dari 1000 orang positif terkena Virus Corona. Keberpihakan kepada rakyat harus jelas dan tidak cukup hanya dengan sosialisasi, himbauan, seruan, dan ritual adat, tetapi keberpihakan yang jelas adalah melalui alokasi APBD, yaitu penggunaan pos dana tak terduga.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Pusat jauh tentunya lebih memprioritas pada zona merah dan zona kuning, sehingga saat ini sangat diperlukan sinergitas antara daerah dan pusat.

Selain tindak lanjut koordinasi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual harus sinergi, agar perlawanan terhadap penyebaran Virus Corona betul-betul terfokus pada satu titik yakni memberantas Covid – 19 dari muka bumi Kota Tual dan Malra pada umumnya.

“syaratnya persatuan adalah kepercayaan dan kepercayaan tumbuhnya dari Kejujuran. Kita terus berdoa agar atas izin Allah wabah ini akan berakhir dan semua pasien Covid-19 yang lagi dalam penanganan tenaga medis disembuhkan dan pulih kembali seperti sediakala,” ujar Wakil Bupati Malra (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar