Tempat Tinggal Tenaga Medis Covid-19 Harus di Fasilitas Pemerintah Setempat
Tual, Pelita Maluku.com – Menghadapi pergerakan orang dari
luar daerah Maluku Tenggara, terutama dari Zona Merah dan Zona Kuning, maka
tidak cukup hanya dengan menyiapkan hotel atau penginapan sebagai tempat
karantina sementara bagi pelaku perjalanan.
Namun yang paling terpenting adalah, perlu adanya langkah-langkah
Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Malra bersama DPRD setempat, memfasilitasi
tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak bagi para medis (Pahlawan
Kemanusiaan) yang menangani pasien Covid-19, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP)
maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Demikian disampaikan Wakil Bupati
Kabupaten Malra Ir. Petrus Beruatwarin,M.Si kepada wartawan Minggu
(29/03/2020).
Selain itu Lanjut Berutwarin, pelaku perjalanan wajib
diperiksa suhu di tempat umum dan keramaian seperti, Bandara, Pelabuhan Motor
Watdek, Supermarket Gota, Gedung Kantor Bupati dan Gedung DPRD, serta lokasi
lainnya, dengan menempatkan petugas bersama cairan antiseptik di area masuk dan
keluar, termasuk toilet.
Bahkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang
menangani pasien Virus Corona termasuk Tim Gugus Tugas juga harus disiapkan,
sehingga mereka dapat terhindar dari serangan virus mematikan ini.
Disamping itu, penyiapan obat-obatan pada RSUD Karel
Sadsuitubun Langgur dan RS Hati Kudus Langgur sebagai rumah sakit rujukkan (Covid-19)
harus dipastikan ketersediaannya.
Sementara bagi masyarakat Kota Tual dan Malra harus
meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk mematuhi apa yang sudah
ditetapkan pemerintah, yakni tetap diam dirumah (stay at home) demi kebaikan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Malra, karena dalam
memerangi pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin masif di Indonesia, yang
kini sudah mencapai lebih dari 1000 orang positif terkena Virus Corona.
Keberpihakan kepada rakyat harus jelas dan tidak cukup hanya dengan
sosialisasi, himbauan, seruan, dan ritual adat, tetapi keberpihakan yang jelas
adalah melalui alokasi APBD, yaitu penggunaan pos dana tak terduga.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Pusat jauh tentunya lebih memprioritas
pada zona merah dan zona kuning, sehingga saat ini sangat diperlukan sinergitas
antara daerah dan pusat.
Selain tindak lanjut koordinasi yang telah dilakukan antara
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual harus sinergi,
agar perlawanan terhadap penyebaran Virus Corona betul-betul terfokus pada satu
titik yakni memberantas Covid – 19 dari muka bumi Kota Tual dan Malra pada
umumnya.
“syaratnya persatuan adalah kepercayaan dan kepercayaan
tumbuhnya dari Kejujuran. Kita terus berdoa agar atas izin Allah wabah ini akan
berakhir dan semua pasien Covid-19 yang lagi dalam penanganan tenaga medis
disembuhkan dan pulih kembali seperti sediakala,” ujar Wakil Bupati Malra
(PM.06)
Belum Ada Komentar